Kompol Fahrizal Sempat Todongkan Senjata ke Ibunda, Sebelum Tembak Mati Adik Ipar
Teguh mengungkapkan Fahrizal dan adik iparnya Jumingan sama sekali tidak memiliki masalah atau percekcokan dalam keluarga.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Kasus penembakan yang menewaskan Jumingan alias Jun masih menimbulkan tanda tanya, motif apa Kompol Fahrizal membunuh adik iparnya sendiri.
Teguh Muliono (56) paman Fahrizal sempat bercerita kepada awak media, kronologi penembakan itu.
Teguh mengungkapkan Fahrizal (mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan kini menjabat Wakapolres Lombok Tengah) dan adik iparnya Jumingan sama sekali tidak memiliki masalah atau percekcokan di dalam keluarga.
"Saya memang terkejut terhadap berita ini. Setahu saya Fahrizal dan Jumingan tidak memiliki masalah, baik itu masalah keluarga maupun pribadi," ujar Teguh saat menceritakan peristiwa penembakan tersebut di Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Kamis (5/4/2018).
Pelaku berpangkat Kompol (Komisaris Polisi) ini, tiba-tiba menembak Jumingan di rumah korban.
Teguh juga menyampaikan bahwa Fahrizal awalnya ingin menembak Kartini (Ibu kandungnya) namun dihalau oleh Jumingan.
Baca: Pernah Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Dia Sosok Kompol Fahrizal yang Tembak Adik Ipar
Baca: Kompol Fahrizal Tembak Kepala Adik Ipar 3 Kali, Bagian Kemaluan 3 Kali, Ini Motifnya
Baca: Polisi Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Ngaku Tak Menyesal, Ini Kata Kapolda Sumut
"Semalam sehabis Salat Isa. Fahrizal datang dan sempat duduk-duduk sambil ngobrol baik-baik. Nah, masalah penembakan itu, memang awalnya ibunya mau ditembak, datang lah Jumingan menghalau dan ia langsung ditembak. Yang saya dengar sekali," ujarnya lagi.
Peristiwa ini memang sangat menyita perhatian warga setempat, pasalnya keluarga Fahrizal dan Jumingan tidak memiliki masalah atau percekcokan keluarga. Teguh juga membenarkan hal tersebut.
"Enggak ada masalah keluarga. Waktu lebaran kemarin, baik-baik ajanya, enggak ada masalah atau cek-cok gitulah. Apalagi soal harta warisan, enggak ada," ucapnya lagi.
Kelakuan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini pun, mencoreng Institusi Polri. Pasalnya pelaku yang berpangkat Kompol ini telah menembak adik iparnya sendiri.
Hingga saat ini, kasus penembakan tersebut telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
"Kami patut menduga, pelaku ada perasaan benci dan dendam. Tapi begitu pun kami tidak bisa menjawab, baru bisa menduga dan itu pendalaman bagi para penyidik kami yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan," kata
Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw seperti yang diwawancara TVOne.
Menurut Kapolda kuat duggan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam. Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.
Menurut Kapolda kuat duggan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam.
Namun Paulus tidak merinci perbuatan korban hingga menimbulkan dendam mendalam terhadap pelaku.
Katanya terkait motif pelaku masih dilakukan pendalamanan, Kompol Fahrizal yang awalnya tadi malam masih banyak memberikan keterangan , tapi belakangan justru banyak terdiam setelah kejadian.
Terancam Hukuman Mati
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi motif kasus ini. Tersangka sudah menjalani cek kesehatan dan dinyatakan normal, tidak sedang di bawah pengaruh apapun. Tapi psikologisnya masih didalami," ujar Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (5/4/2018) seperti yang dilansir tribunpekanbaru.com dari Tribun Medan.
Menurut Paulus, hasil interogasi di Polrestabes Medan, pelaku tidak menyesali perbuatannya.
Namun ketika bertemu pihak keluarga barulah pelaku mengaku terharu dan menyesal.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver milik pelaku dan saksi-saksi.
"Kita mengamankan senjata api pelaku beserta enam selongsongnya. Mayat korban saat ini di RS Bhayangkara, ada enam tembakan di bagian tubuhnya," ucapnya.
Paulus mengimbau seluruh jajarannya agar mengambil pelajaran dari kejadian yang dialami pelaku, sehingga tidak terulang kejadian yang sama.
Dia menginstruksikan agar para personel kepolisian tidak sembarangan membawa dan menggunakan senjata apinya. (*)