Kampar
Batas Wilayah Tak Jelas, Masyarakat Desa Kusau Makmur Kehilangan Lahan 28 Hektare
Sekelompok masyarakat Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu kehilangan lahan Kebun Kelapa Sawit yang dieksekusi Pengadilan Negeri Bangkinang,
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Baca: Manajemen PSPS Sudah Kontrak 29 Pemain
Terhadap eksekusi tersebut, lanjut Mirin, masyarakat tetap tidak terima. Pihaknya akan terus melakukan perlawanan. Sembari perlawanan masih diupayakan, masyarakat menunggu penyelesaian sengketa batas wilayah desa dan kecamatan.
Eksekusi mendapat mengawalan ketat personil kepolisian dan TNI.
Eksekusi ditandai pemasangan papan plang dan pematokan batas lahan objek sengketa.
Camat Tak Tahu
Camat Tapung Hulu, Irwansyah tidak tahu adanya sengketa batas Desa Kusau Makmur dengan Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung. Ia hanya menampung informasi ketika dikonfirmasi, Senin (9/4/2018) sore.
Irwansyah mengaku tidak pernah menerima laporan dari Kepala Desa Kusau Makmur ihwal sengketa batas wilayah dengan Sungai Agung. "Saya belum pernah dengar (sengketa perbatasan desa)," ungkapnya.
Baca: Belum Urus Izin, Pemilik Reklame Bando Jalan Malah Pasang Penawaran
Irwansyah juga tidak tahu perkara perdata antara masyarakat yang legalitas lahannya diterbitkan di Desa Sungai Agung dengan Kusau Makmur. Ia berterima kasih konfirmasi tersebut dijadikannya sebagai informasi.(*)