Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Batas Wilayah Tak Jelas, Masyarakat Desa Kusau Makmur Kehilangan Lahan 28 Hektare

Sekelompok masyarakat Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu kehilangan lahan Kebun Kelapa Sawit yang dieksekusi Pengadilan Negeri Bangkinang,

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
nando
Sengketa lahan di Tapung Hulu 

Baca: Manajemen PSPS Sudah Kontrak 29 Pemain

Terhadap eksekusi tersebut, lanjut Mirin, masyarakat tetap tidak terima. Pihaknya akan terus melakukan perlawanan. Sembari perlawanan masih diupayakan, masyarakat menunggu penyelesaian sengketa batas wilayah desa dan kecamatan.

Eksekusi mendapat mengawalan ketat personil kepolisian dan TNI.

Eksekusi ditandai pemasangan papan plang dan pematokan batas lahan objek sengketa.

Camat Tak Tahu

Camat Tapung Hulu, Irwansyah tidak tahu adanya sengketa batas Desa Kusau Makmur dengan Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung. Ia hanya menampung informasi ketika dikonfirmasi, Senin (9/4/2018) sore.

Irwansyah mengaku tidak pernah menerima laporan dari Kepala Desa Kusau Makmur ihwal sengketa batas wilayah dengan Sungai Agung. "Saya belum pernah dengar (sengketa perbatasan desa)," ungkapnya.

Baca: Belum Urus Izin, Pemilik Reklame Bando Jalan Malah Pasang Penawaran

Irwansyah juga tidak tahu perkara perdata antara masyarakat yang legalitas lahannya diterbitkan di Desa Sungai Agung dengan Kusau Makmur. Ia berterima kasih konfirmasi tersebut dijadikannya sebagai informasi.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved