Dibunuh, Inilah Fakta yang Didapatkan Polisi Usai Otopsi Jasad Lelaki 72 Tahun
Seorang lelaki berusia 72 tahun ditemukan tewas dirumahnya di Jalan Tanjung Datuk. Polisi merilis fakta ini
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (9/4/2018) merilis soal penyebab kematian Paulus (72), yang jasadnya ditemukan di dalam rumahnya Minggu malam tadi.
Dibeberkan Bimo, berdasarkan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul pada bagian kepala.

"Ditemukan kekerasan benda tumpul pada kepala bagian atas sebelah kiri korban hingga mengakibatkan pecah (retak)," jelas dia kepada tribunpekanbaru.com.
Ditegaskan Bimo, atas dasar bukti ilmiah dalam bentuk hasil autopsi tersebut, Paulus dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Baca: Mahfud MD Bertemu JK dan Yenny Wahid, Mantan Ketua MK Sebut Bukan Soal Pilpres 2019
"Tim sedang bekerja mendalami saksi-saksi, guna mencari keberadaan pelaku," ucapnya.
Dilanjutkannya, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut informasi juga, ada barang milik korban yang hilang.
"Korban tinggal sendiri di rumah tersebut. Saat ini kita bersama keluarga, sedang melakukan pendataan, apa-apa saja barang korban yang hilang," beber Bimo lagi.
Meski demikian, Bimo belum mau buru-buru menyimpulkan apakah Paulus ada indikasi menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca: Lihat Polisi Gerebek Kamar Wisma, Pria Ini Kalang Kabut Lari! Ternyata Dia Adalah. . .

"Nanti motifnya akan diketahui jika pelaku sudah berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam waktu kurang dari 12 jam sebelum jasadnya diautopsi.
Baca: Sabu 18 Kg Sudah Dimusnahkan, Bagaimana Kabar Jaringan Pengedarnya? Begini Kata Kapolres
Sebelumnya, warga Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, Minggu (8/3/2018) tadi malam.
Korban diketahui bernama Paulus, usia 72 tahun. Dia ditemukan tewas di dalam rumahnya.
Penemuan jasad korban ini bermula saat ada anggota keluarga yang curiga lantaran korban sudah lama terlihat tak keluar rumah.
Korban juga tidak bisa dihubungi melalui telfon.
Akhirnya sejumlah anggota keluarga datang ke rumah korban.
Baca: Tanggapan Jaksa Terkait Penolakan Praperadilan Tersangka Abdul Wahab oleh PN Pelalawan

Karena tak ada jawaban saat dipanggil, akhirnya diputuskan untuk mendobrak jendela bagian depan.
"Setelah rumah berhasil dimasuki, para saksi menemukan bahwa korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Senin (9/4/2018) pagi.
Temuan tersebut lantas dilaporkan pihak keluarga ke polisi.
Baca: Ngotot Tak Bersalah, Ratna Sarumpaet: Apa Dosanya Telepon Gubernur? Pajakku yang Gaji Dia
Dibebekan Susanto, pada tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan.
Yaitu berupa luka robek di bagian kepalanya.
"Setelah diperiksa, sepeda motor milik korban juga tidak ditemukan di rumah tersebut," papar Susanto.
Ada dugaan, Paulus merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Namun disebutkan orang nomor satu di jajaran Polresta Pekanbaru ini, pihak kepolisian kini tengah bekerja untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
Baca: Hujan Deras Sejak Pukul 06.00 Pagi Tak Halangi Siswa Ikut UNBK di SMAN 1 Rambah
"Masih kita dalami. Yakni dari temuan barang bukti di lokasi dan juga keterangan sejumlah saksi," lanjut dia.(*)