Pelalawan
Hearing Dihadiri Perusahaan Sawit, Warga Ukui Adukan Makam Kuno dan DAS Rusak ke DPRD
Perwakilan masyarakat dan perangkat desa melaporkan dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan makam kuno yang dilakukan oleh PT Indosawit.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dari Kecamatan Ukui dan PT Indosawit Subur (IS), Senin (9/4/2018) di ruang rapat komisi.
Pertemuan ini membahas pengaduan warga Kecamatan Ukui dari lima desa yakni Lubuk Kembang Sari, Bagan Limau, Silikuan Hulu, Air Hitam, dan Bukit Jaya.
Perwakilan masyarakat dan perangkat desa melaporkan dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan makam kuno yang dilakukan oleh PT Indosawit.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Habibi Hapri didampingi Baharuddin dan Ade Indrawan.
Baca: 15 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Job Fair Pekanbaru, Catat Jadwalnya
Baca: Tas Mungil Ayu Ting Ting Saat Liburan di Jepang jadi Pusat Perhatian, Tenyata Harganya Cuma Segini!
PT Indosawit diwakili Danton Sitompul sebagai humas dan Agung Ardi Wardana menjabat Manager Plasma.
Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut hadir.
Pantauan tribunpelalawan.com, Tokoh masyaakat Ukui, Sunardi, menerangkan masyarakat di lima desa mengeluhkan sikap perusahaan yang seakan tidak peduli dengan alam dan lingkungan sekitarnya.
DAS yang selama ini masih alami dirusak oleh Indosawit untuk kepentingan operasionalnya.
Apalagi saat ini sebagian kebun kelapa sawit perusahaan memasuki masa replanting, menambah parah kondisi alam.
"Itu DAS banyak yang dirombak, dipindahkan, dibendung, dan dilebarkan. Alhasil apa, hujan sedikit saja sudah banjir. Kebun masyarakat terendam termasuk rumah," papar Sunardi.
Mantan anggota DPRD ini menutukan, akibat lainnya dari kerusakan DAS ini berimbas pada jembatan penghubung desa yang mulai miring.
Pelebaran sungai mengikis kedua sudut jembatan membuat letaknya bergeser dari semula.
Termasuk kerusakan jalan akses desa disebabkan air sungai yang meluber ke badan jalan.
Kemudian ada makam tua yang berada di dekat kebun Indosawit sisi-sisinya digerus oleh alat berat perusahaan.
Padahal keburan itu tempat nenek moyang penduduk desa dimakamkan serta dijaga sejak dulu.
Bahkan selama ini sering dikunjungi warga sekedar untuk berziarah.
"Kami hanya meminta kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar. Karena imbasnya langsung ke masyarakat," tambahnya.
Pantauan tribunpelalawan.com, perwakilan masyarakat lainnya menyoroti kerusakan akses jalan yang tidak tersentuh perawatan dari anak perusahaan Asian Agri itu.
Padahal berdekatan dengan daerah operasional perusahaan.
Disisi lain, jalan itu menjadi alternatif bagi warga untuk melintas tanpa harus melewati jalan milik perusahaan.
Perwakilan PT Indosawit, Agung Ardi Wardana sebagai Manager Plasma menyebutkan, pihaknya telah membahas hal-hal pokok dari rapat tersebut setelah menerima surat undangan dari DPRD.
Pihaknya telah mencatat poin-poin penting dari tuntutan warga Ukui untuk dirapatkan bersama pimpinannya.
"Kebetulan manager group sedang di Ukui, makanya kami diutus ke sini. Saya sudah tulis ada tiga poin masalah tadi," terangnya.
Baca: JANGAN Salah Jawab, Cara Menghadapi Pertanyaan Jebakan Saat Wawancara Kerja
Baca: LAGI. . Kakek Jadi Sasaran, Tak Jawab Panggilan Kondisi Pria Tua di Pekanbaru Kagetkan Banyak Orang
Agung mengakui perusahaan sudah pernah melakukan perbaikan jalan tahun lalu, tapi kurang maksimal.
Selain itu, normalisasi dan makam yang ada di kebun melibatkan Amdal.
Disisi lain PT Indosawit telah menanam tanaman di sekitar DAS sebanyak 670 pokok tahun lalu dan telah mencuci sungai sepanjang 1.500 meter.
Menanggapi pernyataan kedua pihak, Komisi II DPRD Pelalawan berencana turun ke lokasi untuk melihat kondisi DAS, jalan, dan makam yang disebutkan warga dirusak perusahaan.
"Ini kita harus turun ke lokasi juga. Biar lebih mantap dan kelihatan bagaimana kondisinya," ungkap Baharuddin.(*)