Nasib Aan, TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Pancung di Abu Dhabi karena Dituduh Membunuh
Suami Aan binti Asip (40) mengaku tak percaya TKW asal Karawang itu membunuh lima orang di negeri orang.
Aan bercerita bahwa tas berikut uangnya hilang dicuri.
"Dia lalu ngirim uang Rp 1 juta untuk biaya sekolah anak," ungkapnya.
Tabroni menawarkan istrinya untuk bicara pada anaknya, namun ia menolak.
"Nanti saja," ujar Taproni menirukan kata-kata Aan.
Baca: Ngamuk di Rumah Sakit Hingga Beredar Foto Panas, Inilah 5 Fakta Menarik Zumi Zola
Sejak saat itu, Aan mulai sulit dihubungi.
Sementara itu, putrinya mulai sakit-sakitan.
Akhir Maret 2018, Tabroni mengaku kaget saat menerima sepucuk surat dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang mengabarkan istrinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lima orang di Abu Dhabi.
Tabroni memutuskan untuk merahasiakan persoalan hukum istrinya kepada putri mereka.
Baca: Anak Jokowi Emosi, Foto Ayahnya Pakai Jaket Dimaknai Begini, Jangan Hina Karya Teman Saya!
"Saya nggak tega kasih tahu anak"
"Dia masih kecil"
"Tapi kemarin akhirnya saya beri tahu dia," akunya.
Diketahui, Aan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada 7 Desember 2017.
Dua bulan kemudian, KBRI Abu Dhabi berhasil menemui Aan di penjara Al Wathba pada 1 Februari 2018.