Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Sabu 18 Kg Sudah Dimusnahkan, Bagaimana Kabar Jaringan Pengedarnya? Begini Kata Kapolres

Saat ini baru satu tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai belasan miliar rupiah.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/fernando
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN dan Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo bersama unsur forkopinda di Dumai memperlihatkan sabu seberat 18 Kg hasil tangkapan Polsek Dumai Kota Maret 2018 silam. Mereka ikut memusnahkan sabu bernilai miliaran rupiah di Mapolres Dumai. Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang 

Baca: Hearing Dihadiri Perusahaan Sawit, Warga Ukui Adukan Makam Kuno dan DAS Rusak ke DPRD 

Baca: Bawa Mio S ke Sekolah Begini Serunya Bina Siswa yang Digelar Yamaha di Pekanbaru

Ada empat buah ember jadi wadah untuk melarutkan sabu tangkapan terbesar di Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menuangkan sabu dalam dua paket besar bersama Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo dan unsur forkopinda di Kota Dumai.

Mereka mengaduk sabu yang sudah larut dalam ember ukuran besar dengan kayu.

Proses pemusnahan sabu berakhir dengan membuang larutan sabu tersebut ke saluran air. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved