Dumai
Sabu 18 Kg Sudah Dimusnahkan, Bagaimana Kabar Jaringan Pengedarnya? Begini Kata Kapolres
Saat ini baru satu tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai belasan miliar rupiah.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAIKOTA- Polres Dumai sampai saat ini belum berhasil menangkap jaringan pengedar sabu seberat 18 Kg.
Polisi cuma berhasil mengamankan satu pria berinisial RN pada penangkapan akhir Maret 2018 lalu.
Polisi meringkusnya setelah sampai di Jembatan Sungai Mesjid, Kota Dumai.
Ada dugaan pria 45 tahun menjemput sabu dari Malaysia di tengah laut.
Baca: Hanya Pakai Air serta Blender Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 18 Miliar Lebih Musnah dalam Sekejap
Baca: Pakai Baju Jelek, Pengusaha Kaya Ini Dicuekin Saat Mau Beli Mobil Baru, Lihat Apa yang Terjadi
"Kami menelusuri jaringannya. Sebab barang bukti yang ada cukup banyak," terang Kapolres Dumai, AKBP Restika PN usai pemusnahan barang bukti di Mapolres Dumai, Senin (9/4/2018) pada tribundumai.com
Menurutnya, saat ini baru satu tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran sabu bernilai belasan miliar rupiah.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tangkapan besar itu.
Restika enggan beberkan proses penyelidikan secara detil.
"Dugaan awal gembongnya di luar negeri. Untuk memburunya mata rantai peredaran sudah putus, RN sebagai kurir tidak tahu rantai peredarannya ini," papar Mantan Kapolres Siak.
Polisi akhirnya memusnahkan barang bukti sabu seberat 18 kg, Senin siang.
Pemusnahan narkoba hasil tangkapan pada 28 Maret 2018 ini berlangsung di Halaman Mapolres Dumai.
Sabu bernilai belasan miliar rupiah larut di dalam ember berisi air.
Baca: Hearing Dihadiri Perusahaan Sawit, Warga Ukui Adukan Makam Kuno dan DAS Rusak ke DPRD
Baca: Bawa Mio S ke Sekolah Begini Serunya Bina Siswa yang Digelar Yamaha di Pekanbaru
Ada empat buah ember jadi wadah untuk melarutkan sabu tangkapan terbesar di Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menuangkan sabu dalam dua paket besar bersama Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo dan unsur forkopinda di Kota Dumai.
Mereka mengaduk sabu yang sudah larut dalam ember ukuran besar dengan kayu.
Proses pemusnahan sabu berakhir dengan membuang larutan sabu tersebut ke saluran air. (*)