Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Apa Kabarnya Pelebaran Jalan Simpang Panam? Anggota Dewan Minta Warga Tak Dengar Bisikan

Pemko sudah menargetkan eksekusi tetap dilakukan, meski warga tak mau diganti rugi, hingga batas waktu April ini.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Proses pelebaran Jalan HR Soebrantas, tak jauh dari perbatasan kota tengah tahap pengerjaan oleh alat berat, Rabu (14/3/2018). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

Seperti diketahui, Kadis Pertanahan Dedi Gusriadi sebelumnya menegaskan, anggaran untuk pelebaran jalan dan ganti rugi tanah tersebut, sudah ada dari APBN 2017, sebesar Rp 3,4 miliar.

Mengenai persoalan beberapa persil yang bermasalah tersebut, terus dimediasi.

Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka harus diambil tindakan.

Apalagi persoalan ini bergulir sejak tahun 2014 lalu. Seharusnya, mereka yang punya tanah di sana, bersedia diganti rugi, sesuai dengan ketentuan pemerintah. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved