Hingga Akhir Triwulan I Masih Ada SKPD Penerima DIPA APBN di Riau Belum Ada Realisasi Anggaran
Tahun lalu jumlah serapan di triwulan pertama adalah Rp 924,63 miliar, sedangkan tahun ini Rp 986,79 miliar.
Penulis: Alex | Editor: Afrizal
Namun demikian, sampai dengan akhir triwulan 1, masih terdapat SKPD penerima DIPA APBN di provinsi Riau yang belum ada realisasi anggaran sama sekali.
Pada aplikasi monev budget execution Ditjen perbendaharaan diperoleh data bahwa, hampir semua Satker yang belum merealisasikan anggaran tersebut adalah SKPD penerima dana dekonsentrasi dan tugas perbantuan.
Baca: Telan Ikan Nila Hidup, Bocah 6 Tahun Alami Muntah Darah, Ini Kronologinya
Baca: Dikenal Kritis dan Anggota LSM, Ini Pengakuan Warga Tentang Korban Pembunuhan di Sialang Godang
Dikatakannya, penyebab belum direalisasikan dan dekonsentrasi dan tugas perbantuan tersebut secara umum disebabkan karena keterlambatan penerbitan SK pejabat perbendaharaan, sedangkan penyebab lainnya antara lain DIPA terkena blokir, adanya instruksi untuk menunda kegiatan dari Eselon 1 pemilik program, serta adanya keraguan dari beberapa Kuasa Pengguna Anggaran, untuk melaksanakan kegiatan, karena nama yang tertera dalam DIPA tidak sesuai dengan SK yang diterima.
"OPD belum ada realisasi sama sekali dikerenakan karena adanya keraguan dari pejabat perbendaharaan, bahwa SK harus ditetapkan kembali. Padahal SK yang sudah ditetapkan tidak harus dibuat tiap tahun, selagi pejabat yang tidak berganti, maka bisa digunakan SK yangblama, jadi tidak perlu menunggu," tuturnya. (*)