Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Ngaku Dilecehkan dan Bayaran Tak Sesuai, Tukang Urut Sesama Lelaki Ini Nekat Gorok Pelanggannya

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (21/3/2018) dini hari lalu di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Amal, Gang Amilin

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
H alias Hardi (25) tersangka kasus penganiayaan dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018). H ditangkapTim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29), percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Seorang pria berinisial  H alias Hardi diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. 

Pria 25 tahun itu merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29).

Hardi yang merupakan tukang urut panggilan sesama lelaki ini nekat menggorok leher RP.

Hingga menyebabkan korban kritis dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Niat awalnya, H memang ingin menghabisi nyawa RP.

Namun beruntung, korban nyawanya dapat diselamatkan setelah mendapat penanganan dari tim medis rumah sakit.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (21/3/2018) dini hari lalu di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Amal, Gang Amilin, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Baca: Dengar Suara Gaduh Pemilik Kos Datang dan Mengintip, Tampak Pria Telanjang Berlumuran Darah

Baca: Anggota Bumdes dan Tinggal Bersama Istri Muda, Misteri Pembunuhan di Sialang Godang

Baca: Rukun dan Romantis, Wanita Ini Tinggal Bareng Suami &Tunangan;, Juga Punya 2 Pacar Sekaligus

RF yang dalam kondisi tak berdaya, pertama kali ditemukan oleh M. Suyeta (52), sang pemilik rumah kos.

Sekira pukul 03.00 WIB, Suyeta mendengar suara gaduh di rumah kos nomor 2 miliknya yang dihuni oleh Adi (25) tersebut.

Lantaran penasaran, ia lalu mengintip dari jendela dan melihat darah berceceran.

Ia juga langsung memanggil warga dan RT setempat yang kemudian menghubungi petugas dari Polsek Sukajadi.

Tak lama berselang, petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pintu rumah kos itu lalu dibuka. Korban didapati dalam posisi terlentang dan terluka. Darah juga tampak berceceran.

Korban yang dalam kondisi kritis langsung dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina guna mendapatkan perawatan intensif.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka pada bagian leher, kepala belakang, dan tangan kiri.

Sementara itu, dari hasil olah TKP sendiri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

H alias Hardi (25) tersangka kasus penganiayaan dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018). H ditangkapTim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29), percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)
H alias Hardi (25) tersangka kasus penganiayaan dihadirkan saat ekspose di Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Selasa (10/4/2018). H ditangkapTim Opsnal Polsek Sukajadi usai melakukan penganiayaan berat terhadap pria berinisial RP (29), percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Seperti alas kasur, bantal, helm, handphone, jam tangan, minyak urut, buku tulis, dan uang receh.

Korban diketahui merupakan teman dari penghuni kos yang saat kejadian tengah bekerja.

Sebelum kejadian, korban diduga membawa tukang urut laki-laki yang tak lain adalah H dan terlibat perkelahian.

Dari peristiwa itu juga diketahui, dompet dan tas korban hilang.

Kemudian, terkait kasus ini, aparat kepolisian dari Polsek Sukajadi langsung mengambil langkah penyelidikan.

Setelah identitas pelaku berhasil diketahui, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran.

Walhasil, pelaku akhirnya sukses dibekuk petugas pada Kamis (5/4/2018) di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Motif Sakit Hati

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo saat gelaran ekspos, Selasa (10/4/2018) menuturkan, percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi motif sakit hati.

Dibeberkan dia, malam naas korban menghubungi pelaku yang memang membuka layanan urut sesama lelaki lewat media sosial (medsos).

"Dikarenakan upah yang tidak sesuai dengan perjanjian asal, akhirnya terjadi pertengkaran dan pelaku membacok leher korban," papar dia.

Harusnya upah yang diterima pelaku adalah Rp 150 ribu. Namun yang dibayarkan korban adalah Rp 80 ribu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock/WaveBreakMedia)

"Saat korban tidur, pelaku langsung membacok leher korban. Sempat ditangkis dengan tangan, korban lari ke kamar mandi dan langsung menutup pintu," sebut Zulfa lagi.

Lanjut dia, pelaku yang mengira korban sudah meninggal dunia, lalu kabur melarikan diri sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban dibuang di sekitaran Jalan Semangka.

Sudah dilakukan upaya pencarian oleh polisi, namun pisau tersebut tidak berhasil ditemukan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved