Dumai

Seorang Remaja di Dumai Dikawal Petugas 3 Institusi Saat UNBK, Kisah Dibaliknya Bikin Miris

MS tetap menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 di Kota Dumai.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/Fernandosikumbang
Para siswa tampak serius mengikuti UNBK 2018 di MAN 1 Dumai, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang

TRIBUNDUMAI.COM,DUMAISELATAN- MS tetap menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 di Kota Dumai.

Siswa Madrasah Aliyah (MA) swasta di Kota Dumai tersebut berhadapan dengan hukum.

Remaja berusia 17 tahun ini terlibat aksi jambret pada 2017 silam.

MS harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Baca: Mengaku Jual Diri Usai Ujian Nasional, Siswi SMA Tangerang: Kehidupan Pribadi Saya Hancur

Baca: Jokowi Putuskan Kepres TKA, Ferry: Jatuhnya Memang Agak Antek Asing

Remaja yang sempat terlibat dua kali aksi jambret tetap dapat kesempatan jalani UNBK 2018.

MS pun menjalani UNBK di MAN 1 Dumai sejak, Senin (9/4/2018) kemarin.

Ia mendapat pengawalan dari personel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai, Dinas Sosial Dumai dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dumai.

Pihak rutan memastikan MS dalam pengawasan petugas selama menjalani UNBK yang berlangsung empat hari.

Jarak MAN 1 Dumai sebagai lokasi penyelenggaraan UNBK dengan rutan hanya satu kilometer.

"Kami mengawal MS dari rutan ke sekolah. Kami juga memastikan ia kembali lagi ke rutan usai ujian," terang Pembimbing Kemasyarakatan Rutan Dumai, Mulkan Siregar kepada Tribundumai.com, Rabu (11/4/2018).

MS tetap memiliki hak untuk memperoleh akses pendidikan walau berhadapan dengan hukum.

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri tahun 2009 tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Pihak sekolah tidak boleh memberhentikan siswa yang tersangkut hukum.

Baca: Prabowo Tak Jadi Capres? Pengamat: Wajar, karena Kekuatannya Sudah Tercatat Kubu Jokowi

Kepala Rutan Dumai, Edi Mulyono menyebut bahwa pihaknya terus lakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

MS aktif di kegiatan Pramuka Rutan Dumai. Ia berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di dalam rutan. 

Kepala MAN 1 Dumai, Januarizal mengakui ada satu peserta Ujian Narkoba Berbasis Komputer (UNBK) 2018 tingkat Madrasah Aliyah (MA) di sekolah itu sedang berhadapan dengan hukum.

Peserta berinsial MS merupakan siswa satu MA swasta di Kota Dumai.

Remaja 17 tahun ini masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai.

Pihak panitia mengaku tidak ada perlakuan khusus terhadap MS.

Ia tetap jalani ujian di ruang yang sama dengan siswa lain.

MS menjalani ujian di kelas bersama siswa yang berasal dari sembilan MA di Kota Dumai.

Baca: TRAGIS, Gagal Ucapkan Ijab Kabul Beberapa Kali, Pria Asal Kuansing Ini Nekat Bunuh Diri

Baca: STIKES AL-Insyirah Pekanbaru Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2018/2019

UNBK tingkat MA memang terpusat di MAN 1 Dumai.

MS pun tak canggung bertemu teman sekelasnya.

"Siswa tersebut bergabung dengan siswa lainnya saat UNBK. Kami pastikan tidak ada perlakuan khusus, tapi ada yang mengawasi dari Rutan Dumai," papar Januarizal kepada Tribundumai.com, Rabu (11/4/2018).

Menurutnya, kepala MA tempat MS sekolah berupaya agar siswanya tetap menjalani UNBK.

Ia memastikan hanya tahun ini yang terdapat siswa MA berhadapan dengan hukum jalani UNBK.

Ia juga mendukung anak tersebut tetap jalani proses pendidikan.

Januarizal menyebut bahwa MS akhirnya bisa jalani ujian setelah adanya kordinasi pihak sekolah dengan Rutan Dumai.

Mereka kordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Riau di Kota Dumai, MKKS Dumai, P2TP2A Dumai dan Kantor Kemenag di Dumai.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved