ASTAGA. .Pria Mantan Pejabat Ini Ternyata Predator Seks, Korbannya 174 PNS Ganteng, Ini Faktanya

Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkot Kediri ini kerap mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat.

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Modus kejahatan yang terjadi saat ini sudah semakin beragam.

Para pelaku seolah selalu menemukan cara baru untuk mengincar targetnya.

Termasuk dalam kejahatan susila.

Itu seperti sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi.

Tepatnya, yang terjadi di Trenggalek.

Tim Resmob Polres Trenggalek menangkap Slamet Subagijo (58), warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang pada Selasa (3/4/2018).


Slamet Subagijo diinterogasi Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Kamis (12/4/2018) di Mapolres Trenggalek
Slamet Subagijo diinterogasi Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Kamis (12/4/2018) di Mapolres Trenggalek (Surya)

Mantan Kasi Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemkot Kediri ini kerap mengaku sebagai orang kepercayaan pejabat.

Bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Slamet diduga menderita Skatologia, kelainan seksual yang memuaskan birahinya melalui telepon.

Dan mengagetkan korban kelainan seksnya, mencapai 174 orang.

Berikut fakta-fakta mencengangkan di balik kasus ini.

 
1. Catut Nama Pejabat

Dalam setiap aksinya Slamet selalu mengaku sebagai pejabat pemerintahan atau TNI/Polri.

Belakangan Slamet mencatut nama Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur.

Terakhir sebelum tertangkap dia berusaha memperdaya seorang Kepala Desa di Kecamatan Dongko.

Korban, Sy menerima SMS dari nomor 081315430659. Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari.

“Pelaku mengaku sebagai Camat Gandusari, dan diperintahkan salah satu cawabup  agar korban melakukan ritual Boyong Yoni,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

Slamet meminta Sy melakukan ritual dengan cara melumuri seluruh tubuh dengan tinta printer warna hitam, agar terlihat seperti banteng.

Setelah tubuhnya menghitam, nantinya harus digosok dengan sikat panci.

Sy sudah sempat membeli tinta printer dan sikat panci untuk ritual.

Namun sebelum melakukan ritual, Y sempat bertanya kepada Camat Gandusari, Kiki Wahyu Rezeki.

Camat yang merasa tidak pernah memberikan perintah nyleneh itu pun menegaskan, bahwa SMS yang diterima Saya adalah palsu.

“Akhirnya Saya dan Camat Gandusari melapor ke Polres Trenggalek. Dari penyelidikan, akhirnya mengarah ke pelaku,” tutur Didit.

2. Memuaskan Birahi

Slamet diduga menderita Skatologia, kelainan seksual yang memuaskan birahinya melalui telepon.

Ritual yang diarahkan Slamet ternyata semata-mata untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Slamet merasa puas jika korbannya dalam tekanan psikologis dan ketakutan, yang pada akhirnya menuruti perintahnya.

Jika sudah demikian, Slamet akan berimajinasi memuaskan hasrat seksualnya sambil masturbasi.

3. Korban PNS

Diketahui Slamet telah beraksi sejak tahun 2014.

Dari hasil penyidikan polisi, sejauh ini korban Slamet mencapai 174 orang.

Semua korban bertatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Dalam modusnya Slamet selalu mengaku sebagai pejabat pemerintahan atau TNI/Polri.

Belakangan Slamet mencatut nama Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur.

Data yang disampaikan Satrekrim Polres Trenggalek, Bulan Januari sampai dengan Maret 2018, Slamet berhasil memperdaya tiga guru di Kabupaten Trenggalek, masing-masing di Kecamatan Pule, Bendungan, dan Tugu.

Slamet menelepon ketiga korban dan mengaku sebagai orang kepercayaan seorang cawagub.

Ketiga korban diminta melumuri tubuhnya dengan tinta printer, dan menggosoknya dengan sikat panci.

Di rentang waktu yang sama, empat PNS di Kabupaten Ponorogo menjadi korban. Mereka adalah kepala sekolah dan guru di Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Slamet mengaku sebagai orang kepercayaan salah satu cawagub jatim  dan memerintahkan para korban melumuri seluruh badannya dengan tinta printer sambil menggosok dengan pembersih panci.

4. Tato Wajah Permanen

Masih ingat kasus beberapa orang yang nekat menato wajahnya dengan tinta permanen sekitar tahun 2016?

Ternyata, di balik aksi kontroversial itu ada nama Slamet yang menjadi pemicunya. 

Tahun 2016 dua PNS di Kabupaten Trenggalek menjadi korban Slamet. Dengan tipu dayanya, kedua korban mentato wajahnya menggunakan tinta permanen.

Selebihnya ada 10 korban dari Banyuwangi, tujuh korban di Lumajang, 11 korban di Jember, 17 korban di Tulungagung, 1 korban di Bojonegoro, dan tiga korban di Ngawi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, sehingga tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

5.Korbannya PNS ganteng

Slamet Subagijo (58), tersangka pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memuaskan hasrat seksualnya mengandalkan nomor telepon 108.

Slamet menelepon instansi tertentu untuk mendapatkan korbannya.

"Dari 108 pelaku tanya nomor telepon kantor camat atau dinas tertentu. Dari situ dia menggali informasi calon korban," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana.

 
Kepada operator Slamet mengaku sebagai pejabat atau orang kepercayaan pejabat. Semua korban Slamet adalah laki-laki.

Dia selalu menanyakan kepala desa atau PNS mana yang berbadan tegap, atletis, ganteng dan tinggi besar.

"Setelah mendapatkan nomor telepon pribadi, kemudian pelaku mulai menjalankan aksinya," tambah Sumi.

Sejauh ini ada 174 korban yang sudah terdeteksi. Jumlah korban itu diketahui dari cetak panggilan keluar dan pesan pendek di telepon genggam milik Slamet. Namun polisi masih melacak kemungkinan korban lain.

"Pada dasarnya korbannya sangat banyak, tapi malu untuk melapor karena menganggap ini hal yang memalukan," tutur Sumi.

Hari ini, Kamis (12/4/2018) penyidik Satreskrim Polres Trenggalek meminta keterangan korban dari Kabupaten Ponorogo.

Selama ini Slamet belum pernah bertemu dengan para korbannya. Namun, Slamet mendapatkan kepuasan seksual, saat tahu para korban merespon telepon atau pesan pendeknya.

6. Baru Seminggu Menikah

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Slamet aktif mencari korban baru.

Slamet juga diketahui baru seminggu menikah, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menyita sebuah telapon genggam merek Nokia warna biru, dengan nomor SIM 081315430835.

Polisi juga telah mencetak tangkapan layar pesan pendek sebanyak lima lembar.

Selain itu ada pakaian, sprei dan bantal dengan bekas noda sperma saat Slamet melampiaskan hasrat seksualnya.

Kini Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (3) dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Slamet terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved