Korupsi KTP Elektronik

Tak Kooperatif Sejak Penyidikan, Setya Novanto Minta Maaf

Hal itu disampaikan Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat

Editor: Sesri
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (22/3). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Setya Novanto terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) meminta maaf kepada hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan maaf itu terkait sikapnya yang dinilai tidak kooperatif sejak tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf yang tulus pada majelis hakim apabila ada tutur kata, sikap saya yang tidak berkenan. Pada jaksa demikian juga apabila dalam penyidikan dan persidangan, sikap saya dianggap tak kooperatif," ujar Novanto.

Setya Novanto sebelumnya dituntut 16 tahun penjara.

Baca: 5 Fakta Sandiwara Setya Novanto di Rumah Sakit, Minta Obat Merah hingga Sadar Wifi Jatuh

Baca: Satu Persatu Kebohongan Setya Novanto Terbongkar, Begini Pengakuan 2 Perawat

Baca: Bahayakan KPK, Nyanyian Setya Novanto Soal Puan Maharani dan Pramono Anung

Salah satu pertimbangan yang memberatkan, menurut jaksa, lantaran mantan Ketua DPR itu bersikap tidak kooperatif sejak dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

Novanto sempat menghindar saat dipanggil sebagai tersangka. Pengacara Novanto dinilai merekayasa data medis untuk menghindari pemeriksaan penyidik.

Novanto juga diduga berpura-pura sakit saat sidang pembacaan dakwaan jaksa KPK. (*) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved