Berbendera Taiwan, Kapal Nelayan yang Digiring Bea Cukai Ternyata dari Afrika Timur
Pasca diinapkan semalaman di pelabuhan bongkar muat Pelindo I kapal nelayan, Da Wei berbendera Taiwan akhirnya dilepas.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Pasca diinapkan semalaman di pelabuhan bongkar muat Pelindo I kapal nelayan, Da Wei berbendera Taiwan akhirnya dilepas.
Petugas Bea Cukai melepaskan kapal tersebut lantaran tidak menemukan muatan ilegal di dalam kapal.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam dibantu seekor anjing pelacak dan tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan muatan kapal selama 2 jam.
Baca: Akhirnya Tiga Penari Erotis di Pantai Kartini Jepara Menyerahkan Diri ke Polisi
Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.
"Tiga jam kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB, kapal diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan," ujar Kepala Bea Cuka Bengkalis, Munif, Selasa (17/4/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Munif mengungkapkan, masuknya kapal asing tersebut ke wilayah perairan Meranti lantaran tidak menyadari batas perairan.
Baca: Kejari Pelalawan Tahan Tersangka Abdul Wahab dalam Proses Penyidikan, Ini Alasannya
Dari keterangan nahkoda yang berwarga negara Taiwan, mereka sebenarnya ingin ke Singapura setelah menangkap ikan di perairan Mauritius, Afrika Timur.
"Mereka mau isi bahan bakar sekaligus ke dock, namun mereka tidak menyadari telah memasuki wilayah perairan Indonesia," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapal-da-wei-pelabuhan-pelindo-selatpanjang_20180417_112317.jpg)