Bulan Ini Juga RTRW Akan Tuntas, Begini Penjelasannya Sekdaprov
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi kembali menegaskan saat ini tidak ada hambatan lagi dalam Pengesahan Rencana Tata Ruang
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: David Tobing
Setelah Disahkan Perda RTRW ini maka yang dilakukan segera adalah sosialisasi kepada semua pihak tentang RTRW untuk tidak terjadi miskominakasi dalam pengertian RTRW.
" Kita harus sosialisasi karena ada beberapa hal jangan sampai terjadi simpangsiur. Tata ruang itu tidak ada kontennya mengenai pemutihan dan pelepasan sebagaimana yang diisukan, "ujarnya.
Jadi dalam tata ruang menurut Sekda hanya menjelaskan apa yang menjadi tuntutan hanya diakomodir melalui outline. Itu juga memperhatikan aspek kepentingan rakyat. Seperti fasilitas umum dan fasilitas sosial.
" Itu urusannya melalui keputusan Menteri LHK yang memutuskan. Bukan dibunyikan dalam Perda kita. Perda kita hanya membunyikan kawasan hutan yang sudah berpenghuni diusulkan jadi holding zone di Outline, kita hanya menata dalam pola ruang dan Penataan Ruang,"ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.