Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Ketua DPRD Riau Ini Ikut Mendaftar Sebagai Balon DPD RI, Ini Harapannya

Mantan Ketua DPRD Riau tersebut datang bersama istrinya, Yulianti Chaidir, yang juga merupakan anggota legislatif di DPRD Riau, periode 2014-2019.

Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
ALEK
Chadir saat pendaftaran bakal calon DPD RI di KPU Riau, Rabu (25/4). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- H-1 masa penutupan penyerahan berkas syarat dukungan minimal bakal calon DPD RI ke KPU Riau, Dr drh H Chaidir MM ikut menambah bursa bakal calon DPD dengan mendaftar ke KPU Riau, Rabu (25/4/2018).

Mantan Ketua DPRD Riau tersebut datang bersama istrinya, Yulianti Chaidir, yang juga merupakan anggota legislatif di DPRD Riau, periode 2014-2019.

Baca: Anda Punya Duit Koin Seribu Rupiah Gambar Kelapa Sawit? Mengejutkan, Ternyata Disini Dijual Jutaan!

Dalam kesempatan itu, Chaidir mengatakan, dirinya termotivasi untuk ikut mendaftar sebagai calon anggota DPD RI karena ingin ikut memperjuangkan Riau di pusat.

Selain itu, Chaidir juga mengatakan diriny ingin memperkuat fungsi DPD RI yang selama ini dinilai masih belum tampak fungsinya oleh masyarakat.

Baca: Dugaan Politik Uang Saat Kampanye Dialogis Calon Gubernur, Begini Kata Penwaslu Bengkalis

"Kalau diberi mandat, saya akan perjuangkan fungsi DPD lebih diperkuat, sehingga bisa perjuangkan daerah, terbebas dari kepentingan politik," kata Chaidir usai pendaftaran.

Untuk bisa memperjuangkan masyarakat, menurutnya seorang anggota DPD harus memiliki jaringan yang kuat di pusat.

"Kalau jaringan bagus, bayak yang bisa dimanfaatkan peluang untuk memperjuangkan daerah, kalau tidak percuma juga. Misalnya anggaran kita di pusat kecil, peran seperti ini yang kemudian dibutuhkan dari seorang anggota DPD, bagaimana peningkatan anggaran bisa diperjuangkan," tuturnya.

Baca: Dapilnya Hanya Dapat Bankeu Rp 351 Juta, Aherson: Mendingan Dikosongkan Saja

Dalam kedatanganya mengantar syarat dukungan minimal tersebut, Chaidir setidaknya membawa 2.726 dukungan ke KPU Riau, dan dukungan tersebut tersebar dari 7 kabupaten/kota. Artinya, syarat tersebut sudah melebihi dari jumlah yang ditentukan KPU.

Adapun syarat di KPU Riau, dukungan minimal adalah 2 ribu dukungan, yang tersebar lebih dari 50 persen di kabupaten/kota di Riau.

Terkait banyaknya incumbent atau calon dari anggota DPD RI Dapil Riau yang kembali maju dan mendaftar, menurut Chaidir dirinya tetap optimis bisa melenggang ke DPD RI.

Baca: Terdakwa Tipikor RTH Tunjuk Ajar Dwi Agus Sumarno Memilih Tak Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya

"Masyarakat ingin sesuatu yang baru, berbeda, dan lebih menggigit pastinya. Masyarakat ingin ada yang memperjuangkan di pusat, selama ini, itu yang kurang. Selain itu, semoga masyarakat masih ingat dengan Chaidir," tuturnya. (ale)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved