Ramadan 1439 H
Jelang Ramadan, Disperindagkop UKM Meranti Tera Ulang Timbangan Pedagang
Jelang Ramadhan, Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Budi Rahmat
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG- Jelang Ramadhan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan tera ulang timbangan milik para pedagang di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tidak hanya pedagang pasar saja, pedagang yang berjualan di warung-warung juga tidak luput dari tera ulang instansi tersebut.
Disperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Meteorologi, Mufrizal mengungkapkan, sudah seminggu ini mereka melakukan tera ulang timbangan milik pedagang.
Baca: Ibu Ini Mendadak Viral di Dunia Maya, Lihat Caption di Instagramnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Tidak hanya pedagang di Kecamatan Tebingtinggi saja, para pedagang di kecamatan lain juga tidak luput dari tera ulang.
"Pedagang di delapan kecamatan sudah kami tera semua, tinggal Kecamatan Tebingtinggi saja yang belum tuntas. Mudah-mudahan Senin besok tuntas," ujar Mufrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (29/4/2018).
Mufrizal mengatakan, tera ulang timbangan dilakukan untuk mencegah kecurangan para pedagang saat berjualan.
Ia meyakini banyak timbangan para pedagang yang tidak laik lagi, terlebih sudah lama timbangan pedagang tidak ditera ulang.
Baca: Menangkan Pilpres 2019: Relawan Nusantara Jokowi Incar 50 Juta Suara
"Dahulu kan tera ulang merupakan kewenangan provinsi, bukan kewenangan kita. Jadi kita tidak tau bagaimana kondisi timbangan para pedagang saat ini," ujarnya.
Kabid Meteorologi Disperindagkop Kabupaten Kepulauan Meranti, Mufrizal mengaku banyak menemukan timbangan para pedagang yang sudah tidak laik.
Selain rusak, timbangan para pedagang juga tidak akurat lagi.
"Lumayan banyak, namun belum direkap semuanya," ujar Mufrizal, Minggu (29/4/2018).
Terhadap ttimbangan yang rusak atau tidak akurat lagi, ia menyarankan para pedagang agar memperbaiki atau menggantinya dengan yang baru.
Selain disarankan mengganti dan memperbaiki, pihak nya juga melarang para pedagang untuk menggunakan timbangan yang kerap digunakan dalam rumah tangga.
Pasalnya, timbangan seperti itu tidak laik digunakan untuk berdagang.
"Bisanya timbangan yang tidak cocok untuk berdagang adalah timbangan yang terbuat dari bahan plastik. Timbangan jenis itu dilarang untuk berdagang," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tera-ulang_20180319_151559.jpg)