Blokir Dimulai Malam Ini, Ini Cara Registrasi XL, Telkomsel, Indosat dan Tri, Buruan!
Per 1 Mei 2018 (Selasa besok), operator harus memastikan tidak ada nomor SIM prabayar yang belum registrasi yang kondisinya aktif.
Seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Kompas.com, jika menemui pesan ini, Anda disarankan melakukan konfirmasi ke layanan pelanggan Ditjen Dukcapil HALO DUKCAPIL melalui panggilan telepon ke 1500-537.
Layanan Dukcapil juga dapat ditemui di Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil, dan e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com.
Selain itu, pengguna lartu SIM prabayar yang mengalami kendala saat registrasi, seperti ketidakcocokan NIK dan KK, bisa menghubungi Help Desk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ada tiga nomor yang disediakan, yakni 0811161653, 081520900999, dan 081294039738.
Lewat gerai operator dan internet
Sebagai alternatif, pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator kemudian melakukan pendaftaran secara manual dan mengisi surat pernyataan. (*)