Mau Ganti Nomor, Ini Cara "Unreg", Hapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi
Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus atau Unreg.
Editor:
Sesri
Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.
Registrasi kartu SIM prabayar akan menemui tenggatnya pada Senin (30/4/2018) mendatang.
Pelanggan yang belum registrasi akan diblokir nomornya, namun masih bisa melakukan SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi"