Mau Ganti Nomor, Ini Cara "Unreg", Hapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi

Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi, maka harus ada salah satu nomor SIM prabayar yang harus dihapus atau Unreg.

Editor: Sesri
Grafis Tribun Pekanbaru
Alur pemblokiran registrasi ulang kartu prabayar 

Selain dengan cara-cara di atas, pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (unreg) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Registrasi kartu SIM prabayar akan menemui tenggatnya pada Senin (30/4/2018) mendatang.

Pelanggan yang belum registrasi akan diblokir nomornya, namun masih bisa melakukan SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved