Tercyduk di Hotel Bareng Sisiwi, Oknum Guru Ngaku Hibur Murid yang Patah Hati
Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar, tetapi saat diinterogasi petugas
"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatan dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan," jelas Singgih.
Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).
Baca: Pengungkapan Sabu 55 Kg Dilakukan Oleh Polsek Bengkalis Kota, Terbesar Skala Polsek se Indonesia
Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.
"Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur," terang Singgih.
Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan.
Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya.
"Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah" tandas Singgih. (Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul WELEH! Oknum Guru Ini Berkilah Akan Hibur Mantan Siswinya Yang Patah Hati di Kamar Hotel,