Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Tangkap Tangan KPK

Kader Demokrat Ditangkap, KPK Sita 1,9 Kg Emas, Rp 1,84 Miliar dan Mata Uang Asing

KPK mengungkapkan Amin Santono diduga menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan daerah pada APBN-P

Istimewa

TRIBUNPEKANBARU.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (4/5/2018) malam.

Salah satu tersangka adalah anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono.

KPK mengungkapkan Amin Santono diduga menerima hadiah atau janji dana perimbangan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBN-P 2018, terkait dua proyek di Kabupaten Sumedang.

KPK pun mengamankan sejumlah aset dalam OTT tersebut.

"Logam mulia 1,9 kilogram, Rp 1,844 miliar termasuk Rp 400 juta yang diamankan di Halim, mata uang asing 63.000 dollar Singapura dan 12.500 dollar AS," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (5/5/2018) malam.

Saut memaparkan soal aset yang disita KPK.

Baca: Waaw, Redmi 5A dan Galaxy S9 Plus Dinobatkan Jadi Ponsel Android Terlaris

Baca: Juventus Sudahi Perlawanan Bologna dengan Skor 3-1, Gelar Juara Semakin Dekat

Baca: Dibikin Teler Lalu Dibawa ke Villa, Pria ini Ajak 3 Temannya Memperkosa Sang Mantan Bergiliran

Baca: Beredar Foto Ariel dan Agnez Mo Berdua di Apartemen, Netizen Dibuat Penasaran, Ternyata . . .

Emas, uang Rp 1,344 miliar, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman Yaya Purnomo, selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Yaya merupakan salah seorang yang hadir dalam pertemuan di Halim Perdanakusuma, dan ditangkap KPK di kediamannya di Bekasi.

KPK menduga emas dan uang tunai itu merupakan uang suap dari pengusaha atau kontraktor yang juga ingin proyeknya masuk dalam RAPBN-P.

Selain itu, uang yang disita KPK termasuk uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dan bukti transfer Rp 100 juta kepada Eka Kamaluddin.

Eka adalah pihak swasta yang diduga sebagai perantara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved