Istri Tak di Rumah, Suami Tega Perlakukan Anak Kandungnya Seperti Ini, Bahkan Hingga 4 Kali

Saat itu kondisi rumah yang tinggalnya sepi. Sang istri sedang tidak berada di rumah. Dengan bujuk rayu, tersangka garap anaknya sendiri.

Editor: M Iqbal
pojoksatu
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SURABAYA - Perbuatan M Taufik sudah keterlaluan.

Pria 31 tahun yang tinggal di Dupak Baru Surabaya ini sungguh tega.

Bayangkan, anak kandungnya sendiri, SR (13) tega disetubuhinya.

Pelaku pemerkosaan anak kandungnya (Surya/Fatkhul Alamy)

Aksi tak terpuji yang dilakukan Taufik, kali pertama dilakukan pada 2014.

Baca: Pernikahan Hancur, Mantan Jutawan Ini Habiskan Hidupnya di Pulau Terpencil, Begini Nasibnya

Saat itu kondisi rumah yang tinggalnya sepi.

Sang istri sedang tidak berada di rumah.

Dengan bujuk rayu, tersangka Taufik berbuat asusila terhadap anaknya sendiri.

Tidak hanya berbuat cabul, tersangka tega menyetubuhi anak perempuannya.

"Pelaku sebagai ayah menyetubui anaknya sendiri. Perbuatan dilakukan di dalam kamar," sebut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (8/5/2018).

Baca: Ternyata, Sekali Syuting Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Ini Dapat Penghasilan Segini

Perbuatannya itu pu akhirnya terbongkar.

Istri pelaku mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan sang suami kepada anaknya tersebut.

Itu pun setelah korban bercerita kepada ibunya.

Ibu korban yang tidak terima, akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada awal April 2018.

Atas laporan tersebut, anggota Unit PPA tanpa kesulitan menangkap tersangka Taufiq.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved