Dumai
Terkait Hiburan Malam Selama Ramadhan, Begini Penjelasan Walikota Dumai
Wali Kota Dumai, Zulkifli AS menegaskan agar pengusaha hiburan malam mengikuti imbauan bersama selama Bulan Ramadhan 1439 H.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Wali Kota Dumai, Zulkifli AS menegaskan agar pengusaha hiburan malam mengikuti imbauan bersama selama Bulan Ramadhan 1439 H.
Ada sejumlah imbauan kepada pengusaha hiburan malam.
Sesuai seruan bersama Wali Kota Dumai dan unsur forkopinda seluruh tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat hingga arena biliar agar tutup selama bulan suci.
Mereka juga imbau pengusaha warnet tidak beroperasi di malam hari selama Ramadhan.
Pengelola salon tetap buka hingga pukul 17.00 WIB dan jalankan usaha sesuai perizinan.
Baca: Kerusuhan di Mako Brimob, 1 Tahanan Tewas Ditembak Akibat Rebut Senjata, 1 Polisi Masih Disandera
Baca: Astaga, Ramalan Mbah Mijan soal Gugatan Cerai dan Rumah Tangga Sule Mengejutkan
Baca: Sule Digugat Cerai Istri, Nikah Usia 19,Tinggal di Rumah Petak hingga Mas Kawin 50 Ribu
Baca: Pernyataan Keras Anggota Dewan Soal Tempat Hiburan Malam: Jangan Cari Celah untuk Bermain
Para pengelola tidak boleh menjalankan usaha karaoke, menjual minuman alkohol hingga menyediakan pijat.
Hal ini jelas melanggar izin usaha yang ada.
Tim yustisi bisa saja menindak atau menertibkan pengelola usaha yang abaikan seruan bersama.
"Kalau memang kedapatan tentu tim yustisi yang menindak," terang Zul AS di Pendopo Sri Bunga Tanjung, Rabu (9/5/2018).
Menurutnya, ada sejumlah seruan bersama kepada masyarakat dan pelaku usaha selama Ramadhan.
Seruan ini adalah hasil rapat bersama pemerintah kota dengan unsur forkopinda dan ormas Islam di Dumai.
Di antaranya kepada pengusaha rumah makan muslim tidak beroperasi saat siang hari di bulan Ramadhan.
Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi non muslim bisa tetap buka saat puasa.
Catatannya pengelola harus memasang spanduk khusus non muslim.
Baca: Coba Bisnis Online Sejak Masih Karyawan, Pria Ini Nekat Keluar dari Pekerjaannya
Baca: Mutasi Pejabat Terjadi di Pemko Dumai Jelang Ramadhan
Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
Mereka juga mengimbau masyarakat tidak makan, minum atau merokok di tempat umum di siang hari selama Ramadhan.
Para orangtua juga mesti awasi kegiatan anak selama Ramadhan.
Para pedagang tidak boleh jualan petasan yang ledakannya menganggu ibadah malam Ramadhan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/razia_20180509_163246.jpg)