Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Tolak Pembangunan Waduk Bertahan di Pekanbaru

Karena merasa tidak ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait tuntutan masyarakat Rokan Masa demonstrasi bertahan di Pekanbaru.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
TribunPekanbaru/Nasuha
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Riau melakukan aksi menolak pembangunan waduk Lompatan Harimau yang rencananya dibangun di Desa Cipang Kecamatan Rokan IV Koto Rokan Hulu Senin (23/4/2018). 

Laporan Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Karena merasa tidak ada tanggapan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait tuntutan masyarakat Rokan IV Koto terkait penolakan pembangunan waduk Rokan Kiri.

Masa demonstrasi yang berjumlah ribuan itu tetap bertahan di Pekanbaru.

Mereka sengaja datang dari kampung halamannya Selasa (8/5) dan menginap di Gedung LAM Riau, pada Rabu (9/5) mereka melakukan aksi di kantor Gubernur Riau dan bertahan sebelum adanya penolakan resmi dari Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke pusat.

Baca: Manfaatkan Kedatangan Presiden Jokowi, Fornas Otsus Desak Otonomi Khusus untuk Riau

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) waduk Rokan kiri yang berada di Desa Cipang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu tersebut Persoalannya antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebelumnya Sekda juga sudah menemui massa dan menjelaskan sudah meneruskan surat dari Bupati Rokan Hulu terkait penolakan masyarakat tersebut.

Bahkan pihak Balai Sumber Daya Air Kementerian PUPR juga ikut menjelaskan kepada demonstrasi terkait dukungan terhadap penolakan itu.

Namun massa tidak bisa menerima penjelasan itu dan memaksa Pemerintah Provinsi Riau untuk menyurati Kementerian PUPR langsung membatalkan Proyek Strategis Nasional itu.

Baca: Susu Kecoak Ternyata 4 Kali Lebih Bergizi dari Susu Sapi, Ada yang Berani Minum?

"Jadi Pemprov hanya memeriksa antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan Kementerian PUPR dan tentunya pembatalan itu prosesnya di Kementerian PUPR, "ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribun.

Sekda juga menegaskan proyek strategis nasional tersebut harusnya antara Pemkab dengan Kementerian dan Pemerintah Provinsi hanya melakukan kordinasi.

"Karena murni surat pengusulannya dari Kabupaten dan sekarang penolakan atau pembatalan juga dari Kabupaten dan tentunya akan diteruskan ke pusat, "jelas Ahmad Hijazi.

Baca: Sandera Satu Personel Polisi, Napi Teroris Ngaku Siap Mati Syahid Saat Live Instagram

Maka yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Sekdaprov membuat surat yang berisikan meneruskan surat Bupati Rokan Hulu untuk penolakan pembangunan waduk yang akan ditandatangani Plt Gubernur.

"Cuma pak Plt Gubernur juga masih sibuk mendampingi pak Presiden. Namun suratnya akan saya buat untuk ditandatangani Gubernur, "ujar Ahmad Hijazi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved