Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadan 1439 H

Jam Kerja ASN Pemko Pekanbaru Selama Ramadan Mengalami Perubahan, Begini Pengaturannya

jam kerja ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru akan mengalami perubahan selama Ramadan. Begini pengaturannya

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM/MUHAMMAD NATSIR
Plt Sekda Bengkalis lakukan Absensi Pegawai dan tenaga kontrak Disdik Bengkalis, 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selama bulan ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru akan dikurangi satu jam dari biasa. Jika biasanya ASN masuk pukul 07.30 WIB maka saat bulan puasa nanti jam masuk ASN pukul 08.00 Wib. Sedangkan jam pulang ASN lebih cepat 30 menit dari biasanya.

Jika biasanya jam pulang ASN adalah pukul 15.30 WIB, saat bulan puasa nanti lebih cepat yakni pukul 15.00 WIB.

"Berdasarkan surat edaran dari Kemenpan, jam kerja kita dikurangi satu jam," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), Masriah, Jumat (11/5/2018).

Baca: 400 Pegawai di Pemprov Riau Mengeluh Karena Merasa Dirugikan Oleh Masalah Ini

Sedangkan untuk hari Jumat, jam pulang ASN akan lebih cepat lagi jika dibandingkan dengan hari biasa. Yakni pukul 14.30 WIB.

"Hari jumat masuk jam 8, pulangnya jam 1.30, kita istirahanya cuma pas shalat jumat saja," katanya.

Selama bulan ramadhan, ASN yang beragama islam diharuskan untuk mengikuti kegiatan keagamaan yang ada di mushollah di komplek perkantoran masing-masing. Baik berupa mendengarkan tausiah, maupun tadarus.

"Biasanya, setiap habis shalat dzuhur kita ada ceramah agama dan pengajian di mushalla. Kita minta seluruh ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk mengikuti kegiatan ini. Nanti yang berkoordinir adalah bagian Kesra," katanya.

Baca: Bikin Merinding, Ini 5 Misteri Gunung Merapi yang Wajib Kamu Ketahui

Sementara untuk OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru yang diluar sekretariat kantor Walikota, juga diminta untuk mengadakan kegiatan serupa.

"Kalau untuk apel masih dalam pembahasan, apakah perlu dilaksanakan atau tidak. Karena kita sedang menyusun draf surat edaranya. Jadi ini perlu kita sepekati bersama dulu," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved