Pekanbaru

Mahasiswa yang Tergabung dalam IPMKB Pekanbaru Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Riau, Ini Tuntutannya

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam IPMKB melakukan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau, ini tuntutan mereka

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Budi Rahmat
Teddy
Sebelas mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB-Pekanbaru) unjuk rasa di depan kantor gubernur Riau jalan Sudirman, Selasa (15/5/2018). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Teddy Tarigan

TRIBUN PEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebelas mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Bengkalis (IPMKB-Pekanbaru) unjuk rasa di depan kantor gubernur Riau jalan Sudirman, Selasa (15/5/2018).

Unjuk rasa mereka terkait dugaan mereka terkait kerusakan hutan alam yang terjadi di kecamatan Rupat oleh korporasi perusahaan kelapa sawit PT. Marita Makmur Jaya.

Baca: Doa Menyambut Bulan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Tafsirnya

Andika Sakai koordinator aksi menyampaikan PT Marita Makmur Jaya hanyaendapat surat Izin Prinsip Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola KKPA atas nama PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) tertanggal 20 Juli 1999.

"Dengan luas 14.750 hektar saja dan bukan areal yang dibabat secara ilegal oleh PT. MMJ hingga sampai ke desa Darul Aman dengan luas 6000 hektar areal yang diserobot dan dibabat dan telah dijadikan sebagai lahan perkebunan sawit dengan mengalihkan fungsikan Hutan Bakau menjadi perkebunan kelapa sawit," ujarnya.

Baca: Pascabom Surabaya, 1.000 Akun Medsos Radikal Terindentifkasi

Hal itu membuat jarak hutan bakau yang seharusnya sekitar 500 meter dari bibir pantai, kini hanya tinggal 50 meter.

Oleh sebab itu masa meminta p merintangi bertindak cepat karena PT. MMJ dianggap tidak mengikuti jalur yang berlaku mengenai izin pengolahan dan pengalihan lahan serta izin prinsip.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved