Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekda Sebut WTP Bukan Prestasi Namun Kewajiban

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov dan hasilnya sama dengan tahun sebelumnya yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan pencapaian Riau tahun 2017 bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan menurutnya bukan Prestasi.

Melainkan kewajiban yang harus dicapai setiap tahunnya.

Sebagaimana Jumat (18/5) BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov dan hasilnya sama dengan tahun sebelumnya yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Kita harus bersyukur bahwa penyelenggaraan tugas pemerintah pembangunan yang gunakan APBD berjalan, paling tidak ada standar yang kita sudah ikuti," ujar Ahmad Hijazi kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: Baru Menetap 6 Bulan, Inilah Profesi Pria yang Diamankan Densus 88 di Rupat Jumat Pagi

Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mewujudkan penyelenggaraan keuangan dengan baik.

"Kita terima kasih kepada semua pihak termasuk OPD yang sudah bekerja dengan baik, dan kita berharap ini terus dipertahankan, "ujarnya.

Namun demikian lanjut Sekda Rachman WTP saat ini yang harus dipahami konteks kekinian adalah bukan suatu prestasi yang membanggakan lagi, melainkan sesuatu yang diwajibkan dalam menyajikan laporan keuangan.

"WTP bukan prestasi namun kewajiban artinya kita sudah bekerja dengan baik. Melakukan sesuatu pada tempatnya. Itu juga yang disampaikan kepada teman-teman OPD, "ujar Ahmad Hijazi.

Baca: Antisipasi Zat Berbahaya, Tim Dinkes Dumai Bakal Ambil Sampel Makanan di Pasar Ramadan

Untuk catatan BPK sendiri dalam Laporan Hasil Pemeriksaan APBD Riau tahun 2017 tersebut, menurut Sekda lebih sedikit bila dibandingkan dengan temuan tahun sebelumnya.

" Mudah-mudahan dengan prinsip harus ditindaklanjuti harus diselesaikan. Ada Kepatuhan dan pengendalian internal bisa saja teguran namun kalau tindaklanjut harus ada aksi dari OPD," jelas Hijazi.

Sekda juga menambahkan yang menjadi temuan BPK hampir sama dengan tahun sebelumnya namun pada intinya lebih sedikit dari tahun lalu.

"Kelebihan bayar masih ada dua, terutama masalah pembangunan fisik karena tidak sederhana, ada juga faktor alam yang menyebabkan, "ujarnya.

Kepada OPD juga diminta Sekda untuk langsung menindaklanjuti temuan tersebut dan jika ada yang kelebihan bayar juga harus ditindaklanjuti secepatnya sesuai waktu yang ditetapkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved