Ramadan 1439 H
Mimpi Basah saat Puasa Ramadhan Bikin Batal? Inilah 9 Hal yang Membatalkan Puasa
Mimpi basah sering dialami oleh remaja laki-laki, yang sekaligus menjadi tanda bahwa ia telah memasuki masa pubertas.
Suatu perbuatan dapat dikatakan hubungan seksual dengan batas minimal masuknya khasafah ke dalam farji (Miss V), dan apabila kurang dari itu maka tidak dikatagorikan hubungan seksual dan tidak membatalkan puasa.
Barang siapa melakukan hubunngan seksual dengan sengaja pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, sedangkan malam harinya ia berniat menjalankan puasa, maka orang tersebut berdosa dengan alasan telah merusak ibadah puasa.
Oleh karena itu ia diwajibkan untuk mengqadla dan membayar kifarat (memerdekakan budak perempuan mukmin) sebagai hukumnya.
Jika tidak menemukan seorang budak untuk dimerdekakan atau tidak mampu untuk memerdekakannya dari segi pembiayaan, maka menggantinya dengan berpuasa dua bulan secara berurut-urut di bulan selain bulan Ramadan.
Apabila ia tidak mampu juga maka diwajibkan membayar fidyah untuk 60 orang fakir atau miskin.
Bagi tiap-tiap orang miskin mendapatkan satu mud dari makanan yang mencukupi untuk zakat fitrah.
Apabila ia tidak mampu semuanya, maka kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya.
Pada saat ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka lakukan saja dengan segera.
Dari Abu Hurairah RA, menceritakan, seorang pria dating kepada Rasulullah SAW, ia berkata, “Celaka aku wahai Rasulullah”,
Nabi SAW, bertanya, “apa yang mencelakakanmu?”,
pria itu menjawab, “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”,
Nabi SAW, menjawab, “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”,
ia menjawab, “tidak”.
Nabi SAW, betanya padanya, “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”.
Rasulullah SAW, bertanya lagi, "apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”,