Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kenapa Polwan Selalu Tampil Menawan? Ternyata Ada Aturannya, Hingga Masalah Kuku

Aturan-aturan itu terangkum dalam buku saku panduan polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum.

TribunPekanbaru/TheoRizky
Polisi Wanita (Polwan) melakukan aksi Operasi Simpatik menggunakan songket khas Provinsi Riau di lampu merah, Jalan Gajah, Mada Pekanbaru, Senin (13/4/2015). 

"Polwan juga dilarang memakai jepit rambut, bando, ikat rambut pada saat berpakaian dinas," ujarnya.

Baca: Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Bikin Haru, Ini Kalimat Terakhir Adara Taista untuk Suami

Baca: Tak Bawa Radja Nainggolan ke Piala Dunia 2018, Ini Alasan Pelatih Timnas Belgia

Baca: Pengakuan Rasyid Rajasa Soal Istrinya Bikin Haru, Ini Kalimat Terakhir Adara Taista untuk Suami

Baca: Ekspresi Virgoun Saat Saksikan Sang Istri Kenakan Niqab, Bikin Haru

Baca: Jokowi Vs Prabowo, Idealnya 2 Jagoan Ini Memang Harus Berhadapan

Bripda Nindya Pratiwi adalah polisi wanita (polwan) yang sehari-harinya bertugas di Polda Metro Jaya, Jakarta
Bripda Nindya Pratiwi adalah polisi wanita (polwan) yang sehari-harinya bertugas di Polda Metro Jaya, Jakarta (Instagram)

Make Up Wajah

Naning mengatakan, sebenarnya tak ada aturan baku mengenai alat make up apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan polwan.

Polwan dilatih untuk memiliki kepekaan dalam menilai apakah penampilannya berlebihan atau masih elok dipandang.

"(Soal make up) standar saja sebenarnya.

Yang penting tidak berlebihan.

Misalkan saja, sebenarnya polwan itu tidak boleh menggunakan extention bulu mata, kalau maskara saja boleh.

Karena kalau pakai extention kan tidak wajar kan," kata dia.

Ia melanjutkan, selama ini lipstick, bedak, dan peralatan kecantikan standar lainnya boleh digunakan untuk mengesankan wajah segar polwan. Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.

"Tidak ada aturan baku ya soal ini.

Misal kami larang polwan lakukan sulam alis.

Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural.

Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.

Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik.

Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved