PPDB

Disdik Buka Posko Pengaduan Pungli PPDB, Dewan: Tidak Cukup Memuat Posko Saja

Langkah yang kini sudah disiapkan Disdik Pekanbaru, dengan membuat posko pengaduan pungli PPDB, dinilai legislator sebagai sebuah kemajuan.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Doddy Vladimir
ilustrasi PPDB 

"Itu benar, selalu saja terjadi. Makanya Disdik tidak cukup membuat posko saja. Tapi melayangkan surat resmi kepada semua sekolah. Jika perlu buat fakta integritas, plus sanksi yang jelas," pinta politisi PKB ini.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, PPDB untuk SDN dan SMPN, tahun ajaran baru 2018-2019 dilaksanakan 2-4 Juli 2018 mendatang.

Untuk meminimalisir pungli, Disdik akan membuka posko pengaduan di setiap sekolah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah minta kepada panitia pendaftaran, agar mengumumkan siswa yang diterima, melalui sistem online.

Tujuannya, agar masyarakat bisa lebih cepat mengaksesnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved