Remaja yang Menghina Presiden Jokowi Dikeluarkan dari Sekolahnya
Menurut Argo, saat ini pihaknya belum dapat membuat kesimpulan sementara terkait pemeriksaan tersebut.
"Sekarang masih penyelidikan. Kami juga belum melakukan penahanan," sebut dia.
Orangtua minta maaf
Setalah video S (16) beredar di media sosial, baru-baru ini beredar video permohonan maaf orang tua S.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan adanya video tersebut.
"Video tersebut benar adanya dan itu bukan dari polisi, kami juga menerima (video permintaan maaf) dari keluarga," ujar Jerry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/5/2018).
Dalam video berdurasi 55 detik itu, terlihat seorang pria yang mengaku sebagai orangtua S mengakui kesalahan anaknya.
"Saya sebagai orangtua mengakui kenakalan anak kami yang baru berusia 16 tahun. Tidak ada niatan menghina Bapak Presiden Jokowi. Kenakalan anak kami ini semata-mata untuk menguji kemampuan pihak kepolisian," ujar pria tersebut dalam video seperti dikutip Kompas.com.
"Pada kesempatan ini, saya orangtua mohon maaf kepada Bapak Presiden Jokowi dan seluruh masyarakat Indonesia," tambahnya.
Setelah itu, S yang duduk di sampingnya ikut meminta maaf.
"Saya minta maaf kenakalan saya yang saya anggap bercanda dan mohon ampun kepada Pak Jokowi," ujar S dalam video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tidak pernah meminta pihak keluarga membuat video tersebut.
"Soal video itu terserah keluarga. Tidak ada permintaan dari kami," kata Argo.
Menurut Argo, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini.
Polisi belum melakukan penahanan terhadap S.
"Kami masih selidiki, kami akan periksa sejumlah saksi dan akan menghadirkan KPAI," ujarnya.