Indragiri Hilir
Segera Meluncur, Ini Keunggulan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile Pemkab Inhil
sistem Informasi Terintegrasi merupakan langkah optimalisasi pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/T.Muhammadfadhli
epala Bidang P4KSDKI Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, memimpin rapat teknis terbatas membahas Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Inhil dan lembaga pelayanan umum non - Pemerintahan, Senin (28/5/2018) siang.
Secara konseptual, menurut Trio, ide penerapan sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile akan mengedepankan pola pemberdayaan seluruh OPD, masyarakat dan kelompok informasi masyarakat.
Selain penyediaan data dan informasi oleh OPD, sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi mobile nantinya akan menuntut peran masyarakat dan kelompok informasi masyarakat melalui skema netizen report, dimana masyarakat dapat melaporkan langsung keluhan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
"Dengan adanya sistem yang terintegrasi, terkoordinasi, bersifat fleksibel dan tetap terkontrol, maka kebutuhan informasi - informasi seputar Pemerintahan dan berita - berita aktual dapat senantiasa tersedia," kata Trio.(*)
Halaman 2 dari 2