Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Diduga Jadi Tempat Perjudian, Pemko Cabut Izin Arena Permainan E Zone

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan saksi tegas kepada pemilik Arena Permainan E Zone di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto memberikan keterang kepada wartawan saat ekpose dugaan tindakkan perjudian dengan modus permainan ketangkasan anak, Kamis (31/5/2018). Petugas mengamankan lima orang pelaku, termasuk seorang pemikik arena permainan. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir). 

"Silahkan berusaha di Pekanbaru. Tapi ingat, jalankan usaha sesuai dengan izin dan ketentuan yang sudah kita berikan. Kalau menyalahi izin yang sudah berikan maka siap-siap untuk menerima akibatnya," katanya.

Seperti diketahui, Rabu (30/5) lalu Polda Riau melakukan penggerebekan sebuah arena permainan anak-anak bernama E-Zone, yang terletak di Jalan Kaharudin Nasution Kota Pekanbaru.

Sejumlah barang bukti yang mengarah ke dugaan perjudian diamankan oleh Polda Riau. Mulai dari uang tunai, ribuan koin dan rokok.

Pihak kepolisian juga mengamankan 2 buah mesin permainan yang digunakan pelaku untuk kegiatan perjudian. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa dokumen perizinan tempat permainan anak-anak tersebut. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved