Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Pemprov Riau Tidak Memberikan THR bagi Pegawai Honor 

"OPD juga tidak menganggarkan dalam nomenklaturnya, bukan kita tidak mau, cuma kita tidak mau langgar aturan, "

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru
Tunjangan hari raya (thr) 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Asisten II Setdaprov Riau yang juga menjabat sebagai Plh Sekdaprov Masperi mengatakan, Pemprov Riau tidak memberikan tunjangan hari raya bagi pegawai honor di Pemprov Riau.

Karena dalam kebijakan Presiden sesuai Perpres hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak ada regulasi yang membolehkan pembayaran THR bagi pegawai honor tersebut.

"Kita tidak bisa anggarkan itu karena sari sisi aturan tidak ada pembayaran tenaga honorer, "ujar Masperi.

Baca: Ada Anggota DPRD Minta THR ke Perusahaan? Lapor Saja ke Pimpinan Dewan 

Baca: Stok Daging Sapi dan Ayam Aman, Distanak Kota Pekanbaru Beberkan Estimasinya

Tenaga honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) ini menurut Masperi tidak ada lagi masuk dalam honor kegiatan saat ini namanya tenaga konsultan dan gaji dibayarkan sesuai dengan keahlian mereka.

"Kita hanya bayarkan melalui anggaran konsultan (Gaji) bukan THR, kita bukan tidak mau bayarkan THR namun aturannya tidak ada, "ujar Masperi.

Begitu juga untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tidak bisa membayarkan THR bagi tenaga harian lepas tersebut karena tidak masuk dalam nomenklatur anggaran untuk pembayaran THR.

"OPD juga tidak menganggarkan dalam nomenklaturnya, bukan kita tidak mau, cuma kita tidak mau langgar aturan, "ujar Masperi.

Sebagaimana diketahui saat ini jumlah tenaga honor alias yang bukan berstatus PNS di Pemprov Riau mencapai 10 ribu lebih yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemprov.

Seorang pegawai THL kepada Tribun bercerita memang tahun sebelumnya juga tidak mendapatkan THR dari Pemerintah, namun Ia tidak bisa menuntut karena posisi pegawai THL memang tidak sama dengan PNS.

"Tahun lalu juga nggak ada dapat, paling pejabat - Pejabat eselon di Dinas berbaik hati mau berbagi, cuma nggak semuanya pula mau berbagi, "ujar pegawai Honor tersebut.

Baca: Tips dari Kapolresta Pekanbaru Cara Antisipasi Kejahatan Jelang Lebaran

Baca: Info Mudik 2018, Arus Penumpang di Bandara SSK II Masih Terpantau Normal

Sebagaimana diketahui jika dilihat lagi fungsi pegawai kontrak alias mon PNS ini sangat besar, terutama di bidang kesehatan atau medis paling banyak pegawai honor atau kontrak tersebut.

Tidak hanya itu tenaga IT dan terambil yang memiliki keahlian kebanyakan adalah pegawai Tenaga Harian Lepas, seperti misalnya di Dinas Komunikasi dan Informasi serta OPD Tekhnis lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved