Idul Fitri 1439 H
Horee, BPKAD Pelalawan Pastikan THR Bagi PNS Telah Dicairkan
BPKAD memastikan telah membayar gaji ke-14 atau THR tahun 2018 kepada PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan, Kamis (7/6/2018).
Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan telah membayar gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Kamis (7/6/2018).
Menurut Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, pembayaran THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan telah ditunaikan per hari ini. Setelah menuntaskan proses dan prosedur administrasi pencairan.
"Hari ini sudah masuk semua, berdasarkan usulan pengajuan yang kita terima dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," beber Devitson kepada tribunpelalawan.com, Kamis (7/6/2018).
Baca: LP Bangkinang Usulkan 459 Napi Dapat Remisi Idul Fitri 2018
Bagi PNS yang belum menerima THR, lanjut Devitson, persoalan bukanlah pada pihaknya.
Namun ada keterlambatan dari OPD masing-masing dalam proses permohonan dan administrasi seperti Surat Perintah Membayar (SPM).
BPKAD, kata Devitson, telah mengingatkan OPD-OPD sejak pekan lalu agar segera memasukan usulan dan pengajuannya.
Pasalnya tahun ini pemda tidak hanya membayar THR.
Ada juga Tunjangan Kinerja (Tukin) yang ikut dibayarkan sesuai dengan arahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
"Jadi kesalahan bukan sama kita lagi. Tapi masih ada waktu sehari lagi sampai besok," tandasnya.
Baca: Maksimalkan Perekaman e KTP, Disdukcapil Meranti Datangi Langsung Rumah Penduduk
Mantan Kepala Dispenda ini menyebutkan, Pemda Pelalawan tidak ada persoalkan THR yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena sudah kewajiban pemda dan telah dianggarkan setiap tahun.
Terkait Tukin yang bertambah dua bulan, pemda juga tidak mempersoalkannya.
"Kita bisa mengantisipasi dan menyiasati proses penganggaran serta pos dana yang akan diambil. Tinggal melakukan revisi anggaran pada APBD Perubahan 2018 mendatang," tukasnya. (*)