Izin Tempat Judi E-Zone Sudah Dicabut, Pemko Akui Masih Banyak Tempat Lain yang Melanggar

Pemko Pekanbaru sudah mencabut izin, tempat permainan Arena E-Zone di Jalan Kaharuddin Nasution.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Ilustrasi 

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Pekanbaru M Jamil mengakui, masih banyak pelaku usaha yang menyalahi izin.

Namun pihaknya dengan tegas, tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha di Pekanbaru yang menyalahgunakan izin yang sudah diberikan.

Termasuk izin tempat permainan anak-anak yang disalah gunakan untuk perjudian.

Jamil menambahkan, selain menyalahgunakan izin yang sudah diberikan, pelaku usaha yang melakukan praktek perjudian dan menjual minuman beralkohol jelas melanggar surat perjanjian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved