Idul Fitri 1439 H
Pejabat Eselon Wajib Ikuti Agenda Open House Pemkab Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti mewajibkan pejabat eselon II dan III untuk untuk mengikuti agenda Open House selama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW
TRIBUNPEKANBARU.COM, SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti mewajibkan pejabat eselon II dan III untuk untuk mengikuti agenda Open House selama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Hal ini agar para pejabat di Meranti bisa langsung bertemu dengan masyarakat pada saat lebaran.
"Momentnya kan pas, pejabat dan warga bisa bertemu langsung bersilaturahmi," ujar Sekdakab Kepulauan Meranti, Yulian Norwis, Kamis (7/6/2018) pada Tribunpekanbaru.com.
Baca: Usai Lebaran Mendikbud Launching Penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau
Baca: Catat Tanggalnya! Ada Momen Langka di Langit Pada Bulan Juni 2018 Ini, Jangan Lewatkan Ya
Baca: Inilah Nama 3 Balon Rektor UR yang Akan Diserahkan ke Menristekdikti
Ia juga mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban para pejabat untuk mengikuti agenda Open House.
Bahkan pejabat eselon II dan III yang tidak ikut agenda open house bisa dikenakan sanksi berupa pemotongan beban kerja sebesar 50 persen.
"Surat edaran sudah disebar ke seluruh pejabat, jadi tidak ada alasan pejabat untuk tidak mengikuti agenda open house Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)