Pengedar Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Ditangkap, Dua di Antaranya Mahasiswa
Narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 2,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 573 butir ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti total 2,1 kilogram sabu-sabu dan 573 butir esktasi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat kegiatan ekspos, Jumat (29/6/2018) menuturkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka merupakan hasil dari serangkaian proses penyelidikan yang cukup panjang.
"Proses penyelidikan cukup panjang, dari awalnya yang hanya penangkapan 5 sampai 10 butir ekstasi, kita berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti cukup besar jumlahnya," ujar Kapolresta yang turut didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi.
Ketiga tersangka ditangkap dalam hari yang sama, yaitu Sabtu (23/6/2018). Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
Yang ditangkap pertama kali adalah AK, di kawasan Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Tak berhenti dari sana, polisi bergerak ke kos-kosan tersangka di Jalan Pembangunan.
Di sanalah polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu-sabu seberat 2 kilogram, 500 butir ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca: Inilah Negara yang Masuk Babak 16 Besar Piala Dunia 2018 Serta Jadwal Lengkap Live Trans TV
Dari penangkapan AK ini, polisi terus menelusuri jaringan terkait. Saat itulah diketahui masih ada dua orang lainnya yang diduga terlibat.
Polisi pun terus bergerak melakukan pengembangan. Penangkapan pun berlanjut, yakni terhadap DM di rumah kontrakannya di Jalan Arifin Achmad.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 73 butir.
Terakhir, polisi berhasil meringkus tersangka lainnya yaitu DP di rumah kontrakannya di Jalan Kutilang, Pekanbaru. Sebanyak 14 paket sabu-sabu.
Baca: 5 Zodiak yang Ketiban Rezeki Nomplok, Cek Peruntungan Mu Disini!,
Kapolresta menegaskan, kini pihaknya masih melakukan penelusuran lanjutan guna mengetahui dari mana asal barang haram tersebut.
Lanjut Kapolresta, untuk itu pihaknya akan di-back up oleh Ditres Narkoba Polda Riau.
Diduga, barang haram ini berasal dari luar (negeri). Sedangkan pengendalinya ada di Bengkalis. Hal ini masih dalam pengusutan petugas.
Tim masih bekerja untuk mengetahui secara pasti jalur pendistribusian barang ini. (*)