Kampar
VIDEO: Disbun Kampar Memediasi Kopsa-M dengan PTPN V, Ini Hasilnya
Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dan PT. Perkebunan Nusantara V sepakat menanam kembali (replanting) tanaman Kelapa Sawit.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: David Tobing
Namun sebelum replanting, antara Kopsa-M, PTPN V dan Bank Mandiri sebagai kreditur harus menyepakati pembayaran hutang terlebih dahulu.
Anthony menyebutkan, hutang akan dicicil setelah kebun replanting berproduksi.
Teknis pembayaran akan disepakati kemudian. "Hasil kebun sekarang, tetap untuk pemeliharan, bagian petani dan cicilan," ujarnya.
Poin terakhir, Disbunnakeswan kembali akan memfasilitasi pertemuan untuk menghitung hutang pada 17 Juli mendatang.
Ia menegaskan, koperasi hanya akan membayar sesuai kemampuan hasil produksi.
"Berapa yang harus dibayar koperasi? Konsekuensi kebun gagal harus ditanggung PTPN V. Kita berharap Bank Mandiri hadir," ujar Anthony. (*)
Halaman 2 dari 2