Pekanbaru
Siapkan Rp 2,5 Juta Bila Berani Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Riau
Jangan buang sampah sembarangan di Pekanbaru. Mulai 1 Agustus warga yang buang sampah sembarang didenda minimal Rp 2,5 juta
Sosialiasi akan melibatkan seluruh lurah yang ada di Pekanbaru untuk membuat spanduk tentang sanksi membuang sampah sembarangan sesuai Perda.
Pihaknya menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah selama ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk mencintai kebersihan.

Pihaknya berharap gerakan ini bisa membuat masyarakat mencintai lingkungannya dan engubah pola pikir hingga ke perilaku sehari - hari masyarakat agar menganggap Kota Pekanbaru ini adalah rumahnya, sehingga selalu menjaga kebersihan dan keindahannya.
"Ini adalah ketegasan dari pemerintah, kalau selama ini kita hanya berusaha membangun kesadaran masyarakat, ternyata tidak cukup, ya kita terpaksa berikan sanksi," ujarnya.
Pemko Pekanbaru sudah membantuk tim Satuan Tugas (Satgas) sampah.
Baca: 7 Pasar Tradisional di Pekanbaru akan Diserahkan Pemko ke Perusahaan Daerah
Baca: Korban Meninggal KM Lestari Maju yang Tergelam Bertambah, Ini Daftar Namanya
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keterangan (SK) Walikota Pekanbaru.
Ada sekitar 30 orang petugas yang tergabung didalam Satgas Sampah.
Dalam menjalankan tugasnya mereka dilengkapi dengan seragam baju, rompi dan topi khusus.
Saat ini tim Satgas di siagakan di 15 titik di Kota Pekanbaru untuk mengawasai warga yang membuang sampah sembarangan.
Umumnya mereka mengawasai TPS-TPS yang berada di jalan-jalan protokol.
Sesuai jadwal yang ditetapkan di Peraturan Daerah (Perda) Sampah, waktu membuang sampah adalah mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib. (*)
Polresta Pekanbaru Sudah Gulung 9 Tersangka, Operasi Antik Lancang Kuning Digelar hingga 4 Maret |
![]() |
---|
Sehari Sampai 5 Kali Belanja Ke Toko, Pria di Pekanbaru Ini Ternyata Mata-mata Aksi Curanmor |
![]() |
---|
Besok, Belajar Tatap Muka Terbatas di Kota Pekanbaru Dimulai, Hanya Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Penumpukan, DLHK Kota Pekanbaru Tambah 15 Unit Lagi Angkutan Sampah |
![]() |
---|
Empat Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Oranye Penularan Covid-19 |
![]() |
---|