Tak Bisa Layani Warga, Dewan Minta Lurah Bandar Raya Payung Sekaki Dicopot
sebagai seorang pejabat, Lurah tersebut harus siap menerima resiko apapun, yang terjadi di kemudian hari.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Polemik Lurah Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Fahruddin Panggabean yang jarang masuk kantor, ditanggapi kalangan DPRD Pekanbaru.
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, sangat menyesalkan hal tersebut.
Sebab, sebagai seorang abdi negara, yang notabene-nya harus melayani masyarakat, harus aktif dan standby di kantornya.
Sehingga masyarakat mudah berurusan.
"Kalau kinerjanya seperti itu, tak benar namanya. Kalau memang tak bisa dibina, kita minta dicopot saja. Karena sudah membuat masyarakat resah," kata Dapot menjawab Tribunpekanbaru.com, Senin (9/7/2018).
Menurutnya, sebagai seorang pejabat, Lurah tersebut harus siap menerima resiko apapun, yang terjadi di kemudian hari.
Termasuk dugaan adanya ancaman ke Lurah, terkait kasus tanah yang menderanya.
Baca: Dugaan Pidana Perjanjian Datuk Rajo Melayu dan PT. PSPI, Polda Riau Jadwalkan Gelar Perkara
Baca: Cepat Laku dan Harganya Pun Naik, Wanita Ini Punya Strategi Unik Menjual Barang Bekas
Jika memang Lurah tersebut bekerja sesuai aturan, dia tak perlu takut dengan ancaman tersebut.
Karena ada yang lebih penting yang harus dilakukannya, yakni melayani masyarakat.
Apalagi Lurah tersebut ujung tombak, untuk pengurusan administrasi.
"Makanya, kita minta pimpinannya segera menindaklanjuti. Jangan diam saja. Apalagi masyarakat sudah resah, karena katanya sudah dua minggu lebih dia tak masuk kantor," katanya.
Hal yang sama juga disesalkan Sekteraris Komisi I DPRD Pekanbaru Ir Puji Daryanto.
Katanya, sikap Lurah Fahruddin membuat catatan buruk kinerja ASN, di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Karenanya, Politisi PAN ini meminta agar Camat, BKD dan Walikota untuk menindakkanjuti kasus ini.
"Tingkat kinerja Lurah memang harus selalu dievaluasi. Karena Lurah ditempatkan menduduki jabatan, finalnya melayani masyarakat. Kalau pejabatnya bermental tempe, takut dengan masalah, maka wajib diganti. Kasihan masyarakat," tegasnya.
Terkait adanya dugaan oknum pembeking Lurah Panggabean, harus ditelusuri pihak Pemko.
Sebab, sampai kapan pejabat seperti itu dipertahankan.
"Bisa hancur pelayanan masyarakat. Makanya, kita minta sikat saja pembekingnya, jika memang ada. Untuk apa dipertahankan," pinta Puji.
Sebelumnya, informasi yang beredar, Lurah Bandar Raya Fahruddin takut masuk kantor karena adanya ancaman dari beberapa pihak.
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru, Pekan Ini Ada 3 Hari Mati Lampu
Baca: YLBHI Pekanbaru Laporkan 6 Perusahaan yang Langgar Pembayaran THR Keagamaan
Terakhir terkait kasus surat tanah SKGR, atas nama Abdul Malik di samping Terminal AKAP.
Pernyataan Lurah Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Fachruddin Pangabean sebelumnya, sebulan terakhir dirinya merasa terancam.
Ancaman itu diakuinya datang dari oknum yang memaksa dirinya untuk menandatangani surat keterangan ganti rugi (SKGR), atas nama 18 orang.
Meski begitu, Fachrudin mengatakan bahwa hingga saat ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Pekanbaru Masriah saat dihubungi Tribunpekanbaru.com, ponselnya tidak aktif hingga berita ini dirilis. (*)