Tidak Ditemukan Dokumen Kerjasama Pengelolaan Lagoi dengan Pemprov Riau
Menurut Wakil Gubernur aset Riau di Lagoi sudah tidak ada lagi karena sudah ganti rugi oleh pihak Salim Group.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Ely Wardani menegaskan sampai saat ini tidak ada ditemukan dokumen terkait kerjasama pengelolaan Lagoi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
"Sampai sekarang kami tidak ada temukan dokumen terkait Lagoi, kami aja baru dengar dari berita yang beredar, "ujar Ely Wardani kepada Tribun Senin (9/7/2018).
Menurut Ely Wardani pihaknya tentu bisa menjelaskan ketika ada dokumen tersebut.
" Kami tentu jika ada arahan baru nanti kami tindaklanjuti temuan terkait Lagoi itu,"ujar Ely Wardani.
Sebagaimana diketahui sebelumnya sebagai birokrat senior di Riau, Wan Thamrin Hasyim yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau bercerita soal aset Riau di Lagoi.
Baca: Soal Aset Pemprov Riau di Lagoi, Wan Thamrin: Dari Mana Pula Datangnya
Baca: Komisi III DPRD Riau Akan ke Lagoi Resort untuk Telusuri Aset Daerah Pemprov Riau
Menurutnya aset Riau di Lagoi sudah tidak ada lagi karena sudah ganti rugi oleh pihak Salim Group.
"Dari mana pula datangnya, saya waktu itu masih kepala Bappeda, Sekdanya waktu itu ayahnya si Eva (Kadis DPMPTSP Riau), proyek itu ganti rugi tanah oleh orang Salim Group kepada masyarakat setempat melalui BPN, "ujar Wan Thamrin.
Diakui Wan Thamrin, saat itu luas lahan yang diganti rugi oleh Salim Group memang mencapai ribuan hektar.
"Jadi Pemda tidak ada hak disitu, dulunyakan lokasi itu jadi tempat latih Angkatan Laut, disitulah mendaratnya Pesawat Amfibi itu, dengan kesepakatan dipindah ke Dabo Singkep, karena lokasi itu (Lagoi) bagus untuk jadi tempat pariwisata, Kepri waktu itu masih menyatu dengan Riau, masih kabupaten," jelasnya.
Sehingga menurut Wan Thamrin, kepemilikan Lagoi itu sudah diserahkan kepada masing-masing perseorangan yang ketika itu membayarkan ganti rugi atas tanah tersebut.
"Sekarang kepemilikanya itu diberikan kepada masing-masing perseorangan, waktu itu yang menggati rugi adalah kelompoknya Salim, "ujar Wan.
Wan Thamrin juga membantah jika ada oknum pejabat di Pemprov Riau sebelumnya disebut sebagai komisaris di wahana wisata Lagoi tersebut.
"Orang dari kita itu gak ada masuk disitu," jelas Wan.
Wan juga menambahkan dokumen terkait itu ada dan tentunya menurut Mantan Bupati Rokan Hilir ini juga berkaitan dengan Provinsi Kepulauan Riau yang sebelumnya masuk bagian dari Provinsi Riau.
Sebelumnya Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan pihaknya akan menelusuri soal kisruh adanya aset Pemerintah Provinsi Riau di Lagoi Kepri namun sampai sekarang tidak jelas pengelolaannya.
Karena pihak DPRD Riau sendiri menyebutkan aset Pemprov Riau di Lagoi tersebut diduga dikuasai oknum sehingga Pendapatan ke Pemprov Riau tidak jelas sampai saat ini.
"Persoalan Lagoi muncul saat kunker DPRD Kepri ke Riau. Saya tanya langsung kalau aset itu ada catatan, dan kalau itu dividen siapa BUMD nya. Itu yang akan dicari dalam tiga hari ini dokumen, "ujar Masperi.
Apalagi menurut Masperi ini dimulai sebelum Riau berpisah dengan Provinsi Kepulauan Riau, sehingga seharusnya penyerahan aset personil dan lainnya tercatat jelas.
"Apakah sudah kita catat pada Provinsi Riau dulu sebelum pindah, itu yang mau kita telusuri, "ujar Masperi.
Baca: Kader Sendiri Segel Kantor PDI Perjuangan, Khawatir Tak Bisa Daftar Caleg
Baca: Jadwal Pemadaman Listrik di Pekanbaru, Pekan Ini Ada 3 Hari Mati Lampu
Tidak itu saja, Masperi juga akan menyelidiki BUMD mana yang terdaftar mengelola lahan tersebut jika masuk dalam Pengelolaan BUMD yang berbentuk dividen ke Provinsi.
" Apakah PIR atau RAL. Kalau dia BUMD sudah jadi masuk dalam aset yang dipisahkan. Kalau BUMD siapa Manager nya atau pimpinan saat itu, "ujarnya.
Makanya lanjut Masperi pihaknya mau jelaskan dulu apakah aset atau dikelola BUMD, menurutnya dalam dua atau tiga hari ini akan ketahuan dokumennya.
Masperi juga tak mau disebut kebohongan karena keberadaan aset tersebut belum jelas sehingga pihaknya masih menelusuri.
"Bukan soal kecolongan. Kalau terdaftar aset kita pasti ada retribusi. Kalau kekayaan yang dipisahkan itu masuk dalam dividen. Ini yang kita selisih, "ujarnya.(*)