Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru Minim TPS, Dewan Minta Pemko Anggarkan di APBD-Perubahan 2018

Belakangan ini sudah banyaknya permintaan masyarakat, Pemko harus menganggarkan pembuatan TPS ini pada APBD-P nanti.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Afrizal
Tribunpekanbaru/theorizky
Sejumlah sampah menumpuk di Jalan Duyung Pekanbaru, Kamis (12/7/2018). Terhitung mulai 1 Agustus 2018 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksinya adalah berupa denda, minimal Rp 2,5 juta. Sejumlah instansi akan dilibatkan dalam menegakkan sanksi ini. Selain dari tim Satgas Sampah, DLHK juga akan menggandeng Satpol PP, Kepolisian dan TNI dalam penegakannya 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sampah yang berserakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru belakangan ini tidak terlepas dari kurangnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang disiapkan pemerintah.

Terutama di wilayah yang rawan tumpukan sampah yang berserak, seperti Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, dan lainnya.

Seperti diketahui, dari 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru, hanya ada 8 TPS resmi yang ada di jalan protokol yang masuk kategori layak.

Sedangkan sisanya ada sekitar 9 TPS lagi ada di sekolah dan pemukiman.

Sehingga total seluruhnya adalah 17 TPS resmi.

"Permintaan pembuatan TPS ini sudah berkali-kali kita ingatkan. Bukan setahun dua tahun ini. Tapi tak kunjung dibuat," saran Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ali Suseno Aln, Senin (16/7/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca: BPBD Kepulauan Meranti Deteksi 2 Titik Api di Pulau Rangsang

Baca: Ikuti Kejurnas di Aceh Tim Sepakbola PPLP Dispora Riau Bawa 16 Pemain

Dia mengakui, anggaran yang kini minim akibat rasionalisasi, memang harus ada yang menjadi prioritas.

Namun Pemko harus berupaya untuk membangun TPS tersebut.

Bahkan belakangan ini sudah banyaknya permintaan masyarakat, Pemko harus menganggarkan pembuatan TPS ini pada APBD-P nanti.

"Kita di DPRD siap untuk mengesahkan anggarannya. Meski belum bisa banyak, paling tidak tahun ini harus ada pembuatan TPS tersebut. Sehingga progres dan komitmen Pemko, dalam mengatasi persoalan sampah ini jelas. Ini juga bisa menjawab keluhan masyarakat," tegas Politisi Hanura ini.

Sebelumnya, Sekda Kota Pekanbaru, M Noer mengaku belum bisa menjanjikan untuk memenuhi pembuatan TPS ini.

Alasanya, saat ini Pemko Pekanbaru masih belum memiliki anggaran yang cukup untuk membangun TPS tersebut.

Namun dia menyebutkan, Pemerintah tetap berusaha semaksimal mungkin untuk urusan TPS ini.

Sekadar diketahui saja, bahwa urusan sampah, bukan hanya tanggungjawab pemerintah.

Baca: Kasus Suap Proyek PLTU Riau 1, Ruang Kerja Eni Maulani Disegel KPK

Baca: Pendaftaran Bacaleg Berakhir Besok, Baru PKS yang Datangi KPU Kampar

Tapi itu urusan bersama, masyarakat dan pemerintah.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan peran serta dari pihak swasta agar ikut berpartisipasi dalam menambah pengadaan TPS di Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved