Sekdprov Riau Enggan Komentari Soal Tim Transisi, Ini Alasannya
Sekdaprov Riau enggan komentari soal adanya tim transisi dari Gubernur Riau terpilih untuk dilibatkan dalam penyusunan APBD Riau 2019
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi tidak mau mengomentari banyak soal adanya tim transisi dari Gubernur Riau terpilih untuk dilibatkan dalam penyusunan APBD Riau 2019.
Menurut Sekda sudah dijelaskan Gubernur Riau sebelumnya.
Baca: Ribuan Masyarakat Rohul Disuguhi Atraksi Personel TNI AU di Bandara Tuanku Tambusai
"Saya tidak bisa ngomong banyak tentang itu, nanti salah, kan sudah ada penjelasan sebagaimana terbit di media, "ujar Ahmad Hijazi kepada Tribun Jumat (20/7/2017).
Sebagaimana diketahui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Intruksikan Gubernur untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri mengenai tim Transisi ini.
Baca: Kelurahan Belitung Diusulkan Berubah Status Jadi Desa
Saat ditanya apakah sudah melakukan kordinasi dengan Kemendagri, Sekda juga tidak mau mengomentari lebih jauh soal itu.
Sebagaimana diketahui adanya keinginan tim Gubernur dan Wagub baru terpilih untuk dilibatkan dalam pembahasan APBD 2019 melalui tim transisinya ditanggapi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Menurut Gubernur Ia sedang meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kordinasi ke Mendagri.
Baca: Kelurahan Belitung Diusulkan Berubah Status Jadi Desa
"Ini perlu dikonsultasikan dan sedang diutus tim TAPD untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, "ujar Andi Rachman sapaan akrabnya Gubernur.
Karena semuanya ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi apalagi penyusunan APBD 2019 dan tahapan sudah masuk KUA PPAS yang dilakukan Banggar dan TAPD. Proses ini sudah dimulai sejak Juni lalu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimasing-masing OPD.
Baca: Jasno Pimpin Ketua LPM Kelurahan Tobek Godang, Ini Harapan Warga
"Ini tak boleh sesuka hati kita, karena jadwalnya sudah ditentukan. Apalagi kita sudah mengunakan e - government. Itu harus dilaksanakan sesuai jadwal, sekarang tinggal pembahasan TPAD dan Banggar, "ujarnya.
Maka soal dilibatkan atau tidak dan seperti apa keterlibatan tim Syamsuar dalam penyusunan APBD Riau 2019 mendatang, Andi mengatakan semuanya tergantung hasil konsultasi dengan Mendagri.
Baca: Jasno Pimpin Ketua LPM Kelurahan Tobek Godang, Ini Harapan Warga
" Kita tunggu saja hasil konsultasi dan itu yang akan dijalankan, "ujarnya.
Saat ditanya apakah Gubernur terpilih Syamsuar ada menghubunginya langsung membicarakan terkait penyusunan APBD 2019 tersebut, Andi hanya menjawab semua harus sesuai aturan dan perundang - undangan.
Baca: Pastikan Aman Dikomsumsi, Penjual Hewan Kurban Wajib Punya Surat Kesehatan Hewan
" Semuanya kan harus sesuai aturan dan perundang - undangan, kita tunggu sajalah, "jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_20180325_172936.jpg)