Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
OTT KPK di Lapas Sukamiskin, Inneke Koesherawati Dikabarkan Juga Diperiksa
Fahmi Darmawansyah yang juga merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati juga turut diamankan KPK. Dikabarkan, Inneke Koesherawati turut diperiksa
Editor:
Sesri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah bersama istrinya, Inneke Koesherawati, saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/5/2017). Majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun delapan bukan pidana penjara kepada Fahmi Darmawansyah, dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan, karena terbukti melakukan suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode.
Laode menuturkan, enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata dia.
Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (*)