Pelalawan
81 Kepsek di Pelalawan Dijabat Plt, DPRD Minta Disdik Serius
Polemik 81 Kepala Sekolah (Kepsek) yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) telah sampai ke telinga lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Penulis: johanes | Editor: David Tobing
Laporan wartawan tribunpelalawan.com: Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Polemik 81 Kepala Sekolah (Kepsek) yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) telah sampai ke telinga lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Kondisi itu ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH menegaskan, persoalan Kepsek Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dijabat Pelaksana tugas harus disikapi secepatnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) diminta fokus menuntaskan dan mencari solusi agar kepsek dijabat pejabat defenitif.
Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2018, Sesi Latihan Bebas Dimulai Besok
"Apalagi resikonya cukup besar, yakni mengembalikan anggaran yang selama ini diterima sekolah. Ada beberapa item itu. Kalau dikumpul semuanya, besar juga," ungkap Ketua Nasarudin kepada tribunpelalawan.com, Kamis (2/8/2018).
Nasarudin menilai Disdik kurang berkonsultasi dengan instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Pelalawan.
Koordinasi kedua instansi harus segera dilakukan agar kondisi ini tidak berlangsung lama.
Jika persoalannya telah tuntas, pemda dan Disdik secara melaporkan ke kementerian terkait. Sehingga sanksi yang dikuatirkan dapat teratasi.
Baca: BNNP Buru Jaringan Pasutri Pembawa Sabu 10 Kg
"Sebenarnya masalah ini tidak rumit. Bila diatasi bersama-sama dengan instansi terkait. Intinya komunikasi dan koordinasi jangan terputus," tandas politisi Partai Golkar ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketua-dprd-pelalawan-nazarudin-sh-mh_20180529_152343.jpg)