Kampar
Saat Penangkapan Oknum ASN Dinkes Kampar yang Diduga Pungli, Polisi Juga Dapati Narkoba
Seorang ASN pada Dinas Kesehatan Kampar berinisial HE alias Gp meringkuk di sel tahanan Mapolres Kampar. Ini perkara yang dihadapi ASN tersebut
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kesehatan Kampar berinisial HE alias Gp meringkuk di sel tahanan Markas Kepolisian Resor Kampar.
Ia ditahan sejak Sabtu (4/8/2018) sore.
Informasi yang beredar melalui media sosial dan berkembang di tengah-tengah masyarakat Bangkinang Kota, Gp ditahan terkait kasus dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Informasi ini bukan tanpa alasan.
Baca: Jadwal Timnas U-16 Indonesia vs Kamboja Grup A Piala AFF U-16 2018, Live Streaming di Indosiar
Pasalnya, Gp termasuk staf yang diduga terlibat dalam perekrutan sejak 2016 tersebut.
Apalagi, atas permintaan Bupati Kampar, Polres sedang menangani dugaan pungli RTK setelah mendapat data dari Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP. Fajri membenarkan dilakukan penahanan terhadap Gp ketika dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).
Ia mengatakan, Gp ditangkap anggotanya di sekitar Jalan D.I. Panjaitan, Bangkinang Kota, Sabtu siang.
Baca: Sambut Hari Kemerdekaan, Warga di Pesisir Pantai Diminta Kibarkan Bendera dan Hias Bangunan
Fajri menyebutkan Gp menghadapi tiga kasus dalam waktu bersamaan, yakni, penipuan proyek, pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dan narkoba.
Sebelumnya, Gp telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan proyek pada Dinkes.
Fajri mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Gp karena mangkir pada panggilan pertama setelah berstatus tersangka.
Baca: Anak Diperas, Tukang Sembelih Hewan Ternak di Padang Habisi Nyawa Hengki dengan 3 Tusukan
"Kita takut nanti yang bersangkutan (Gp) melarikan diri. Makanya kita lakukan penangkan," kata Fajri, Minggu (5/7/2018). Saat ditangkap, ternyata Gp kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Jadi, (kasus) narkobanya dulu yang dimajukan (ditangani pertama)," imbuhnya.
Fajri menyatakan, kasus dugaan penipuan proyek tetap berlanjut. Begitupun dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) sejak 2016. Jika kasus penipuan proyek sudah naik ke tahapan penyidikan dengan ditetapkannya Gp sebagai tersangka, namun pungli RTK masih di tahap penyelidikan.
Baca: Dewan Minta Pemko Pekanbaru Segera Lakukan Perbaikan JPO Sebelum Jatuh Korban
Fajri mengakui, Gp memiliki kaitan dengan pungli RTK. Namun belum dapat disimpulkan sejauh mana keterlibatan tersebut. "Dia (Gp) termasuk salah satu yang akan dimintai keterangannya (dalam kasus pungli RTK)," ujarnya.
Menurut Fajri, pihaknya kesulitan menangani pungli RTK. Pasalnya, belum ada korban, tak lain pihak Tenaga RTK sendiri, yang bersedia melaporkan kasus ini secara resmi.
Baca: Diajak Dansa oleh Hotman Paris, Luna Maya Malah Pertanyakan Keaslian Emas Cincin Hotman
"Kita masih megumpulkan keterangan dari (saksi) ahli," kata Fajri. Ia berharap Tenaga RTK melapor secara resmi ke Polres Kampar. Walaupun begitu, ia menegaskan, pungli RTK tetap ditangani. Kasus ini bahkan telah teregistrasi pada Polres Kampar.
Tanggapan Kadiskes Kampar
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit mengaku telah mendapat kabar tentang penangkapan AE alias Gope.
Namun ia belum mengkonfirmasi langsung ke Kepolisian Resor Kampar guna mendapat informasi resmi.
"Saya belum mengkonfirmasi langsung ke Polres untuk memastikan apakah benar itu staf saya dan terkait kasus apa," ujar Nurbit, Minggu (5/8/2018). Ia juga akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah untuk menentukan sikap.
Baca: Hadiri Undangan IKMR Kecamatan Siak, Penyanyi Minang Ipank Disambut Antusias Ribuan Masyarakat
Nurbit mengaku, dirinya baru mengetahui kasus penipuan proyek yang diduga melibabtkan stafnya. Satreskrim Polres Kampar meminta Dinas Kesehatan agar bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah perintahkan staf supaya koperatif kepada pihak kepolisian," ujar Nurbit. Ia tidak tahu secara rinci kasus penipuan proyek yang sedang ditangani.
Baca: Anak Diperas, Tukang Sembelih Hewan Ternak di Padang Habisi Nyawa Hengki dengan 3 Tusukan
Menurut Nurbit, Gope sendiri belum pernah menemuinya untuk meminta saran atau petunjuk terkait kasus penipuan proyek. Oleh karena itu, ia sedikit kaget jika benar Gope ternyata tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau ini (kasus narkoba), informasi yang baru saya dengar. Makanya saya harus konfirmasi dulu ke pihak kepolisian," ujar Nurbit.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, AKP. Fajri mengemukakan, Gope salah satu pihak yang rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar dalam perekrutan Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK). Namun Gope sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan proyek.
Menanggapi hal itu, Nurbit mengaku sama sekali tidak tahu soal penanganan pungli RTK. Sejauh ini, ia belum mendapat informasi dari Polres Kampar ihwal perkembangan penanganan dugaan pungli RTK.
Baca: Anak Diperas, Tukang Sembelih Hewan Ternak di Padang Habisi Nyawa Hengki dengan 3 Tusukan
Nurbit telah menyerahkan data terkait Tenaga RTK ke Kepala Polres Kampar, AKBP. Andri Ananta Yudhistira beberapa waktu lalu. Ini dilakukannya berdasarkan perintah Bupati Kampar, Azis Zaenal yang meminta agar pelaku pungli mencapai puluhan juta dalam perekrutan Tenaga RTK diusut. (*)