Pekanbaru
Puluhan Tiang Reklame di Pekanbaru Diduga Langgar Aturan, Warga Laporkan ke DPRD
Dewan mengimbau agar pemasangan reklame sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab beberapa diantaranya ditemukan di trotoar
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Syafruddin Mirohi
Tiang reklame raksasa berdiri bebas tepat hanya sekitar kurang dari dua meter dari bibir Jalan Soekarno Hatta (Arengka I), tepatnya di depan RS Eka Hospital Pekanbaru. Foto diambil Minggu siang (12/8/2018).
"Kita pastikan yang melanggar aturan ini banyak. Makanya, kita segera minta data lengkap tentang tiang reklame ini ke BPM-PTSP, untuk ditindaklanjuti. Terutama untuk genjot PAD," katanya.
Baca: Bocah 12 Tahun Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Papua, Alami Luka-luka
Disinggung apakah eksisnya bisnis tiang reklame ini, karena diduga dibekingi oknum pejabat, Jhon Romi tidak menampik dugaan tersebut. "Bisa saja yang membekingi bisnis ini pejabat berpengaruh. Makanya selalu aman dan tidak ditebang. Makanya, kita minta kepada BPM-PTSP segera keluarkan rekomendasi tiang reklame ke Satpol PP, untuk ditebang," harapnya. (Saf)
Halaman 2 dari 2