Polda Riau Amankan 7 Kilogram Sabu Selundupan dari Malaysia
Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Tujuh Kilogram sabu tersebut diamankan dari dua kelompok berbeda. Dua kilogram sabu pertama diamankan dari seorang tersangka, UM.
"Ini dikendalikan oleh seseorang dari Sumatera Utara (Sumut). UM ini kita amankan di jalan lintas Pekanbaru-Dumai, 12 agustus lalu," ungkap Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariyono, Selasa (14/8/2018).
Baca: LTV Dilonggarkan, Inilah Syarat-syarat DP Rumah Nol Persen dari BNI Kantor Regional Padang
UM diketahui berkomunikasi dengan seseorang di Sumut untuk diminta menjemput sabu di sebuah SPBU di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Baca: Jadwal Asian Game 2018 Timnas U-23 Indonesia vs Palestina: Evan Dimas Waspadai Hal Ini
Di sinilah kemudian sabu tersebut diantarkan oleh orang lain yang tidak dikenalnya.
Kasus kedua denga lima kilogram sabu juga diketahui dijemput di lokasi yang sama.
Tersangkanya, JO dan SY.
Keduanya juga dikendalikan oleh seseorang, bedanya jika tersangka UM dikendalikan oleh seseorang di Sumut, kedua tersangka ini dikendalikan oleh seseorang di Pekanbaru.
"Dia dijanjikan Rp 10 juta kalau sampai Pekanbaru. Kita amankan di mandau. Rencananya di Pekanbaru di simpang palas nanti ada yang datang ambil barang," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polda-riau-ekspose-narkoba-7-kg_20180814_115312.jpg)