Pileg 2019
Bakal Calon Anggota DPD RI Ini Minta Nomor Urut Diundi, Ini Alasannya
Bakal calon anggota DPD RI ini mengusulkan nomor urut calon DPD sebaiknya diundi. Sebab nomor urut disusun berdasarkan abjad
Penulis: Alex | Editor: Budi Rahmat
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Salah seorang bakal calon DPD RI asal Riau, Edi Ahmad RM mengusulkan agar nomor urut calon DPD sebaiknya diundi.
Ia menilai, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 14 tahun 2019 pada pasal 2 tidak adil, karena akan disusun berdasarkan abjad nama calonbyang bersangkutan.
Baca: Perenang Riau Ini Senang Menatap Pertandingan Perdana Asian Games 2018
"Saya mengusulkan, aturan yang menyebutkan nomor urut calon DPD RI ditentukan KPU pusat berdasarkan abjad nama itu, agar diubah. Karena menurut saya itu tidak adil," kata Edi kepada Tribun, Sabtu (19/8).
Dikatakan mantan anggota DPRD Riau ini, bagi calon, nomor bukan sekadar menjadi urutan, tetapi ada faktor lain yg harus dipertimbangkan.
Baca: Chievo Verona Menyerah 0-2 Lawan Juventus, Liga Italia Malam Ini Akankah Khedira Kembali Cetak Gol
Mantan Ketua Dewan Kesenian Riau ini menilai, aturan yang dibuat KPU terkait hal tersebut tak konsisten, dan hal itu menurutnya berpotesi merugikan calon anggota DPD RI.
"Saya berharap agar pihak KPU pertimbangkan usulan saya ini. Aturan itu harus berlaku adil, jangan merugikan calon," tuturnya. (ale)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bakal-calon-anggota-dpd-ri-asal-riau-edi-ahmad-rm_20180818_192732.jpg)